Bima, Bimeks.-
Tuntutan pembentukan Kabupaten Bima Timur adalah keniscayaan, setidaknya itulah komitmen anggota DPRD Kabupaten Bima dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV. Agenda itu salah satu yang terpenting untuk diperjuangkan.
Beberapa wakil rakyat dari Dapil IV berjanji akan berjuang untuk memuluskan agenda itu. Apalagi, jarak tempuh ibukota Kabupaten Bima di Kecamatan Woha relatif jauh bagi Kecamatan Sape, Lambu, Ambalawi, Wera, Wawo, dan Langgudu.
“Aspirasi ini sudah lama mencuat dan masyarakat menitipkan kepada kita sebagai agenda penting dalam periode lima tahun ke depan,” ujar anggota DPRD Kabupaten Bima dari Partai Hanura, HM Najib, usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Bima di gedung DPRD Kabupaten Bima, Jumat (25/9).
Menurut Najib, pemekaran itu harus dilakukan untuk mendekatkan pelayanan dan amat sulit bagi masyarakat jika mengurus administrasi harus bolak-balik hingga Kecamatan Woha. “Jadi bukan saja tenaga yang terkuras, tetapi juga biaya yang tidak sedikit,” katanya.
Oleh karena itu, menurutnya, wajar jika masyarakat menginginkan wilayah Kabupaten Bima dimekarkan. Tentunya harus melalui mekanisme aturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal senada dikemukakan anggota DPRD Kabupaten Bima, Firdaus Ahmad, SH, Iskandar Zulkarnain, dan anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil III, Drs Alwi. Agenda utama dan misi awal mereka adalah perjuangan bagi terbentuknya Kabupaten Bima Timur. Bahkan, beberapa bulan terakhir sudah terbentuk pengurus sementara Komite Pembentukan Kabupaten Bima Timur.
“Proses perjuangan pembentukan itu sudah sampai pada tahap identifikasi, selanjutnya menyiapkan pengurus komite permanen,” ujar Ketua Komite Sementara Pembentukan Kabupaten Bima Timur ini.
Sebagai wakil rakyat, katanya, tidak terlepas dari koridor dan mekanisme yang ada. Namun, tetap berbuat sesuatu sepanjang tidak keluar dari koridor yang disepakati.
Ditambahkan, Iskandar Zulkarnain dan Drs Alwi, rencana pembentukan Kabupaten Bima Timur itu akan merangkul enam kecamatan yakni Sape, Lambu, Ambalawi, Wera, Langgudu dan Wawo. Ini adalah amanah dan beban yang akan diperjuangkan anggota dewa Dapil IV.
Namun, semuanya tetap mengedepankan mekanisme dan aturan yang berlaku. “Kita lihat perkembangan di Dewan nanti,” ujarnya di gedung DPRD Kabupaten Bima, Jumat. (BE.13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar