Bima, Bimeks.-
Alokasi Dana Program Pengembangan Agribisnis Pedesaan (PUAP) di Kabupaten Bima tahun 2009 untuk 94 Gapoktan sebesar Rp9,4 miliar. Dana itu untuk masing-masing Rp100 juta untuk dikelola oleh Gapoktan dengan sistem dana bergulir.
Kepala BUKP3 Kabupaten Bima, Ir H Rendra Farid, saat membuka Pelatihan Penyuluh Pendamping PUAP tingkat Kabupaten dan Kota Bima di aula SPP- SPMA Bima, Senin (7/9). Pelatihan diikuti lebih dari 100 peserta.
Oleh karena itu, kelompok tani yang merupakan kelembagaan pelaku utama yang dibentuk atas dasar kesepakatan di antara pelaku utama dari, oleh, dan untuk mereka sendiri.
Dalam kelembagaannya, jelas Rendra, Poktan terus didorong untuk tumbuh menjadi Gapoktan yang berbadan hukum, berorientasi ekonomi, dan mampu membentuk jejaring kerja yang lebih luas.
Renda mengemukakan, Gapoktan perlu difasilitasi dan diberdayakan agar tumbuh dan berkembang menjadi organisasi yang kuat dan mandiri, khususnya dalam rangka PUAP melalui bantuan permodalan yang dikelola oleh Unit Simpan Pinjam atau kelembagaan keuangan mikro dari Gapoktan/embrio Gapoktan itu.
Pelatihan penyuluh pendamping PUAP juga diikuti ketua dan anggota Gapoktan di wilayah Kabupaten dan Kota Bima. Pelatihan 7-11 September 2009.
Materinya antara lain peran dan fungsi penyuluh pendamping, identifikasi potensi wilayah, konsep dasar dan organisasi unit keuangan mikro dalam Gapoktan, Pengembangan Usaha Agrobisnis, mekanisme penyaluran/penarikan dana BLM-PUAP, dan masalah pembukuan kelompok tani.
Dia berharap para penyuluh pendamping dan anggota Gapoktan mengikuti pelatihan dengan serius untuk diimplementasikan di lapangan, terutama menyosialisasikannya kepada seluruh anggota kelompok. (K03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar