Bima, Bimeks.-
Tim dari Provinsi NTB, Senin lalu, melihat dari dekat kegiatan Lomba Bina Keluarga Balita (BKB) di Desa Runggu Kecamatan Belo. Tim penilaian melakukan serangkaian tetap muka dengan kelompok BKB Mawar.
Bupati Bima diwakili Asisten II Setda Kabupaten Bima, Drs HM Taufik HAK, memaparkan upaya pembinaan tumbuh kembang anak merupakan proses jangka panjang yang harus dimulai sejak dini, bahkan sejak dalam kandungan ibunya. “Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama yang menciptakan lingkungan belajar yang positif bagi anak,” katanya dikutip Bagian Humas dan Protokol Setda, Senin.
Katanya, melalui keluarga anak belajar mengembangkan kemampuanya dan menyimak nilai-nilai sosial yang berlaku. Dalam lingkungan keluarga pula, anak dikenalkan hidup sehat, bersih, makanan bergizi, kehidupan beragama, saling tolong- menolong, dan menghargai sesamanya.
Tim penilai BKB adalah Drs H Muhtar, SE (Biro Kesra Pemprov NTB), Drs H Mugni (BPPKB NTB), Wilya Isnaeni, SKM, MM (Biro Kesra), Suri Ari Lestari, SKM (BPKKB), Budi Utami (TP PKK NTB).
Penilaian pada kelompok balita berumur 4-5 tahun, 3-4 tahun, 2-3 tahun, 1-2 tahun. mengamati peragaan alat permainan adukatif (APE) yang dipandu para kader BKB Mawar dan penilaian Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) desa setempat.
Tim memfokuskan penilaian pada tujuh aspek yang mencakup perkembangan anak, gerakan kasar, gerakan halus, komunikasi pasif, kecerdasan, menolong diri sendiri dan tingkah laku sosial. Kemudian dilanjutkan wawancara dengan Camat Belo Sudirman, SH dan Kades Runggu, M Isnaini.
Ketua Tim Penilai, Drs H Muhtar, SE, mengungkapkan 70 persen hasil pemantauan menunjukkan, kelompok Mawar telah memenuhi harapan. Hal ini ditunjang keikutsertaan TP KK secara aktif dalam pembinaan BKB.
Ke depan, rencana kegiatan BKB harus lebih terarah dan pembinaan harus lebih diintensifkan. Disamping itu, kegiatan evaluasi secara berkala juga penting untuk mengetahui perkembangan BKB dengan tetap mengacu pengisian format pemantauan Kartu Kecerdasan Anak (KKA) secara berkelanjutan minimal 16 kali pertemuan setiap tahun pada tiap tingkatan umur. (K06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar