Kota Bima, Bimeks.-
Pengurus Forum Tenaga Sukarela Kelurahan-Kecamatan se-Kota Bima menggalang anggota pada setiap kelurahan, Selasa (13/10). Hal itu dilakukan untuk merangkul kembali anggota forum.
Ketua Forum, Muhammad Jubaer, SSos,, Selasa (13/10), mengatakan dulu ada instruksi lisan Wali Kota Bima, Drs HM Nur A Latif, melalui Kepala Bawasda Kota Bima, H Abubakar Ma’alu, SH, MAP agar mereka diverifikasi. Pelaksanaan verifikasi itu dianggapnya sah, karena ada Surat Keputusan (SK) untuk pendataan.
Katanya, tujuan merangkul kembali anggota forum itu agar bersama-sama menanyakan dasar penerbitan SK Honor bagi atlet dan pelatih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Forum tidak menerima Pemkot Bima menerbitkan SK Honor hanya untuk mereka saja.
“Kami yang mengabdi sejak belum terbentuknya Kota Bima ini, kenapa tidak diakomodir untuk sebuah legitimasi itu, kami yang sudah menjadi pelayan masyarakat juga tidak dihargai,” ujarnya di Santi.
Jubaer mengisyaratkan akan berkoordinasi dengan anggota forum dan beraudensi dengan pejabat, termasuk Sekda Kota Bima, Drs H Maryono Nasiman, MM. Dulu Sekda pernah menyatakan PP 48/2005 adalah penghalang diterbitkannya SK Honor bagi pegawai sukarela. (K02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar