Kamis, 01 Oktober 2009

Gaji Telat, Karyawan PDAM Bima Protes

Kota Bima, Bimeks.-
Sejumlah karyawan Perusahaan Air Minum Air Daerah (PDAM) Bima mengaku geram. Persoalannya, sejak beberapa bulan terakhir ini, gaji mereka kerap telat dibayarkan. Padahal, sesuai ketetapan sebelumnya, gaji dibayar setiap tanggal 28. Namun, hingga tanggal 1 tak kunjung diterima.
Akibatnya, kinerja mereka menurun dan ikut mengancam kelancaran pelayanan perusahaan daerah itu terhadap konsumennya.
Tidak hanya itu. Sejumlah karyawan mengaku, berbeda dengan tahun sebelumnya, nilai Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1430 Hijriyah hanya sebesar Rp250 ribu. Padahal, sesuai Peraturan Menteri (Permen) Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994, jumlah THR harus dua kali diatas jumlah gaji.
“Terus terang kami tidak bisa maksimal kerja, karena gaji lamban dibayar. THR juga rasanya tidak bisa memenuhi kebutuhan Lebaran, padahal dulu nilainya diatas total gaji. THR yang kami peroleh tahun ini hanyalah bantuan Pemda,” ujar sumber di Penatoi, Kamis (1/10), didampingi sejumlah rekan-rekannya.
Menurut sumber itu, sejumlah persoalan itu tidak terlepas dari ketimpangan pengelolaan atau sistem manajemen di perusahaan itu akibat monopoli tingkat Direksi. Beberapa waktu lalu, Direktur Utama (Dirut) perusahaan itu juga menerima karyawan baru yang belakangan diketahui kerabatnya sendiri. Imbasnya, menambah beban kuangan perusahaan.
“Sangat lucu, satu sisi konsumen PDAM bertambah. Tapi pembayaran gaji kami sering macet. Hal itu akan berlanjut karena bendaharanya istri Direktur. Karyawan baru yang diterima juga dari keluarganya sendiri,” katanya.
Ironisnya, beber sumber, perekrutan karyawan baru itu tidak melalui mekanisme yang ditetapkan sebelumnya. Padahal, sesuai ketentuan, penerimaan harus melalui tahap seleksi dan harus dikontrak bukan malah langsung diangkat sebagai karyawan tetap. “Ini bukan lagi dikontrak, tapi langsung diangkat sebagai pegawai tetap, hanya karena pegawai baru itu keluarga Direktur,” ujar sumber.
Menurutnya, sejumlah ketimpangan sistem manajemen dan monopoli Dirut PDAM Bima bakal mengancam kelangsungan hidup perusahaan daerah itu. Padahal, keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat. “Lihat saja PDAM di Dompu sudah tutup, di Sumbawa juga ada masalah. Bukan tidak mungkin kalau sistem yang amburadul ini berlanjut, lama-lama kita juga akan seperti itu, buntutnya daerah dan masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Dirut PDAM Bima, Ir H Ramli, tidak membantah persoalan pembayaran gaji yang lamban, termasuk nilai THR yang menurun. Namun, hal itu tidak terlepas karena persoalan keuangan perusahaan. “Itu sudah biasa, mau bagaimana lagi, tidak mungkin kita paksakan karena kondisi perusahaan. Selain itu, telatnya baru-baru ini,” katanya.
Mengenai kualifikasi dan sistem perekrutan karyawan baru PDAM Bima, diakui Ramli sudah melalui prosedur, kendati pun dua karyawan itu memang masih kerabatnya. “Sesuai aturan, kewenangan pengangkatan dan pemberhentian karyawan itu sepenuhnya ada di tangan Direksi, aturan itu baku dari Mendagri. Karyawan baru itu memiliki kemampuan yang kita butuhkan,” katanya.
Menurut Ramli, gejolak yang terjadi di perusahaan itu tidak terlepas ada kecemburuan saja, karena sejumlah karyawan itu menanggap ada kesenjangan. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar