Kota Bima, Bimeks.-
Warga Kelurahan Jatiwangi Kota Bima, Husni Baco (50), meminta perlindungan aparat Kepolisian. Dia mengaku menerima perlakuan kasar dari sejumlah oknum aparat lantaran dituding mencuri dua dus rokok, Jumat lalu. Tak terima, dia pun meminta perlindungan.
Saat melapor ke kantor Polresta Bima, supir toko Sumber Mas itu didampingi oleh Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima. Husni mengalami luka pada bagian bibir dalam lantaran dipukul. Tidak hanya itu, memar pada pipi kiri, yang diduga dilakukan oleh empat oknum aparat. Bahkan, diakui korban, satu diantaranya sempat memuntahkan peluru ke tanah di dekat kakinya.
Husni mengaku telah bekerja puluhan tahun. Namun, Jumat (9/10) itu nasibnya apes. Barang yang hendak dibawa ke Sila sebagian jatuh, lantaran penutup bak mobil terbuka.
Barang diketahuinya jatuh, ketika ada supir kendaraan lain memberitahunya saat melintas di jembatan Penapali. Saat berhenti, penutup kendaraan terbuka dan sebagian barang ada yang jatuh, yakni dua dua rokok Gudang Garam Surya 12 batang senilai Rp11 juta. Selama 25 tahun bekerja di sebagai supir di toko itu, baru kali ini apes.
Kejadian itu pun dilaporkannya ke pemilik Sumber Mas, Gunawan alias Baba Ngong. Hanya saja, sang bos tidak percaya dan menudingnya mencuri barang itu. “Setelah saya laporkan, saya diminta segera pulang oleh Pak Gunawan,” katanya kepada wartawan di Polresta Bima, Minggu.
Saat bertemu bosnya, sempat diinterogasi dan diminta menyatakan dimana barang itu disembunyikan. Karena pemilik toko merasa barang itu bukan jatuh, namun dicuri. “Karena saya merasa tidak mencuri, saya tetap menyatakan barang itu jatuh,” katanya.
Namun, katanya, pemilik toko tetap tidak percaya dan mengancam akan memanggil aparat Kepolisian untuk menginterogasinya. Sore harinya seorang oknum polisi berpakaian preman datang dan menginterogasinya.
Husni tetap bersikukuh tidak mencuri dua dus rokok itu. Selang beberapa jam dijemput oleh empat orang dan dimasukkan dalam mobil. Dia dibawa keliling sambil diinterogasi dan dipukuli. Terakhir di lokasi Dana Traha mendapat perlakuan kasar. Di sanalah sempat diancam dengan senjata api, setelah itu dibawa ke Polresta Bima.
Kapolresta Bima, AKBP Tjatur Abrianto, SIK, Minggu, tidak berhasil ditemui lantaran memantau kondisi wilayah Polresta Bima. Ketua Umum HMI Cabang Bima, A Kadir, yang menghubunginya via handphone (HP), berjanji akan menuntaskan masalah itu.
“Kami meminta persoalan ini dapat disikapi dan anggota yang berbuat harus ditindak. Jangan sampai hal seperti ini terulang lagi,” ingat Kadir di Polresta Bima.
Kasat Reskrim Polresta Bima, AKP Yuyan Triatmaja, SIK, membenarkan menerima laporan dari Polsek Rasanae Barat kasus hilangnya dua dus rokok milik toko Sumber Mas. Dia pun memerintahkan beberapa anggotanya untuk menginterogasi.
Namun, Yuyan membantah memerintahkan langsung anggotanya menginterogasi disertai kekerasan. Dia pun berjanji akan menindak anggotanya yang terlibat dalam kekerasan itu.
“Dia (Husni, Red) memang sempat diamankan di Polresta Bima, saat ditanya sempat berbelit-belit. Paginya kami lepaskan, karena tidak cukup bukti mencuri barang tersebut,” katanya kepada wartawan di Sat Reskrim Polresta Bima, Minggu.
Sementara itu, pemilik toko Sumber Mas, Gunawan alias Baba Ngong, mengakui meminta bantuan aparat Kepolisian untuk bertanya ke Husni dimana barang itu disembunyikan. “Tidak ada perintah. Saya bilang tidak usah dipukul,” katanya di tokonya, Minggu.
Dia juga membantah, menuding Husni sebagai pencuri. Melainkan hanya bertanya dimana barang itu disimpan. (BE.16)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar