Kota Bima, Bimeks.-
Setelah diprotes, keluhan sejumlah karyawan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Bima soal pembayaran gaji, akhirnya dipenuhi. Kemarin, gaji karyawan dibayarkan. Demikian pengakuan Direktur Utama (Dirut) PDAM Bima, Ir H Ramli.
Menurut Ramli, sebenarnya, tidak ada niat pihak Direksi perusahaan itu menunda pembayaran gaji, lambannya pembayaran gaji bulan ini disebabkan hambatan menyusul kerusakanan sistem di BRI Cabang Bima.
Dikatakannya, sejumlah indikasi ketimpangan yang disampaikan karyawan tidak terlepas dari faktor kecemburuan. “Sebenarnya bukan niat kami ingin telah membayar gaji karyawan, tapi karena trouble (masalah) di Bank. Orang BRI bahkan datang menjelaskan kepada kami, telatnya juga hanya sehari saja,” ujar Ramli kepada wartawan di PDAM Bima, Jumat (2/10).
Ramli membantah sejumlah indikasi ketimpangan yang dikeluhkan sejumlah karyawan di perusahaan itu, termasuk persoalan menurunnya jumlah Tunjangan Hari Raya (THR) dan monopoli dalam penerimaan karyawan baru, apalagi mengancam kelangsungan hidup perusahaan.
Diakuinya, nilai THR disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan, tidak mesti sama dengan jumlah sebelumnya. “Nilainya tahun ini memang beda dengan tahun sebelumnya, karena kalau dulu kita masih menerima cukup banyak bantuan dari Pemda. Tapi sekarang beda, jadi tidak bisa kita paksanakan dong,” katanya.
Dikatakannya, secara umum sejumlah karyawan baru yang terima di perusahaan itu memang masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Namun, terlepas dari itu, mereka memiliki kualifikasi dan kemampuan yang dibutuhkan perusahaan. Salah satunya kemampuan atau prestasi bola voli, sehingga bisa mengharumkan nama perusahaan itu.
“Kalau yang diprotes karena hubungan keluarga, hampir seluruh karyawan di sini masuknya karena ada hubungan seperti itu dan model seperti itu tidak bisa ditampik. Hal itu kebetulan saja, tapi tetap berdasar, yang kita terima adalah orang yang memiliki kualifikasi dan kita butuhkan,” katanya.
Ramli membenarkan bendahara di perusahaan itu merupakan istri Direktur Umum, yang membuka peluang protes karyawan karena dua orang dalam satu keluarga menempati satu jabatan dalam satu atap perusahaan. Namun, diakuinya pula, persoalan itu berlanjut karena saat pemeriksaan, Inspektorat tidak menyalahkan struktur organisasai atau jabatan di perusahaan itu.
“Saat Inspektorat turun, mereka tidak mempermasalahkan hal itu. Menurut mereka tidak apa-apa asal tidak termasuk temuan (ketimpangan). Toh saat BPKP turun mengaudit administrasi kami juga tidak masalah,” katanya. (BE.17)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar