Kota Bima, Bimeks.-
Sejak sepekan terakhir ini menjelang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD), pemohon kartu pencari kerja (AK-1) atau kartu kuning di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Bima meningkat drastis. Rata-rata sehari mencapai 100 pemohon.
Kepala Dinsosnaker Kota Bima, Drs Tajudin Umar, menjelaskan, sejak seminggu terakhir pemohon AK-1 meningkat drastis. Secara umum pemohon itu didominasi calon pelamar CPNSD. Hal itu lantaran dalam penerimaan tahun ini, pemerintah mewajibkan pelamar untuk melampirkan kartu AK-1. “Sejak satu minggu lalu pemohonnya sangat mencolok, karena untuk syarat pelamar CPNSD juga harus melampirkan kartu kuning,” ujar Tajudin di Dinsonaker, Kamis (8/10).
Tajudin mengatakan, banyak masyarakat yang salah presepsi tentang pentingnya kartu Pencaker, masyarakat umumnya mengurus hanya untuk kebutuhan mengikuti seleksi CPNSD. Padahal, kartu itu sebenarnya juga penting dilampirkan jika melamar di perusahaan swasta, sehingga calon karyawan itu bisa lebih awal mengetahui dan mendapat jaminan haknya sebagai pekerja dari perusahaannya.
“Nanti misalnya kalau karyawan itu dipecat atau ada masalah dengan perusahaannya mereka sulit mendapat jaminan hak yang semestinya harus mereka peroleh,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Industri dan Jamsostek Dinsosnaker Kota Bima, Hidayat menambahkan, sejak sepekan terakhir pemohon kartu kuning meningkat cukup drastis sekita 60 persen dengan rata-rata 100 pemohon/ hari dari jika dibadingkan bulan sebelumnya 40 pemohon/hari. Sebagian besar pemohon AK-1 saat ini diidentifikasi sebagai pelamar CPNSD. (BE.17)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar