Selasa, 28 Juli 2009

Dibantah, Pemotongan Dana Masjid Waduruka

Bima, Bimeks.-
Panitia pembangunan masjid di Waduruka, Muhammad, membantah telah memotong sejumlah item dana bantuan masjid dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Uang yang diterima dari Pemkab Bima senilai Rp10 juta, utuh diserahkan kepada pengurus masjid.
Hal itu disampaikan Inspektur Kabupaten Bima, Drs Abdul Wahab, kepada wartawan, Selasa (28/7), berkaitan dengan pemeriksaan Muhammad, yang juga Kepala SDN Inpres Pusu Waduruka, Kecamatan Langgudu.
Meski demikian, kata Wahab, hingga kini masih akan memanggil pengurus masjid untuk dikonfirmasi soal itu untuk mencocokan dengan pengakuan Muhammad.
Saat diperiksa Senin (27/7), kata Wahab, Muhammad membantah tuduhan Syamsul Bahri saat mengadu ke DPRD Kabupaten Bima. Memang sempat mengaku selain uang Rp10 juta yang dicairkan dari bendahara Pemkab Bima, ada uang dari Bupati Bima.
“Sebelum mereka ke bendahara Pemkab Bima, mereka ke kediaman Bupati dan diberikan uang transpor senilai 300 ribu rupiah melalui ajudan,” ujarnya menjelaskan pengakuan Muhammad di Inspektorat Kabupaten Bima.
Kemungkinan, katanya, Muhammad menduga Syamsul salah mendengar tentang informasi yang sebenarnya. Bahkan, uang yang diserahkan ke pengurus masjid utuh dengan ikat uang masing-masing Rp5 juta.
Muhammad saat diperiksa, mengaku tidak ada niat untuk memotong dana masjid sesen pun. Uang yang diurusnya diserahkan penuh kepada pengurus dua masjid. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar