Kamis, 20 Agustus 2009

PMII Kembali Suarakan Kasus TK Ambalawi

Kota Bima, Bimeks.-
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bima, Kamis (20/8), kembali berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. Mereka menuntut korps Adiyaksa itu segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan USB Taman Kanak-Kanak (TK) Ambalawi.
Aksi massa dimulai sekitar pukul 09.00 Wita dari kampus menuju kantor Kejari, jalan Soekarno- Hatta.
Dalam orasinya, koordinator aksi, Rafi’in menilai, Kejari Raba Bima tak serius menuntaskan kasus itu. Meski terbilang lama, hingga kini kasus itu belum diselidiki. Padahal, sejumlah bukti juga sudah dikantungi aparat penegak hukum itu. Selain itu, banyak kasus korupsi yang selalu berakhir di meja Kejaksaan tanpa penyelesaian atau proses lebih lanjut. “Inilah bukti ketidakseriusan aparat penegak hukum menuntaskan kasus korupsi, jika memang tidak mampu menyelesaikan kasus korupsi silakan letakkan jabatanmu,” desak Rafi’in.
Menurut Wakil Ketua PC PMII Bima ini, penuntusan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan TK Ambalawi mendesak, karena uang yang dialirkan dalam proyek itu berkaitan dengan kebutuhan atau kepentingan masyarakat. Selain itu, jika kasus itu lamban ditangani, dapat menciderai pendidikan karena perilaku korupsi itu bisa saja berkembang tanpa jeratan yang jelas penegak hukum itu. “Lambannya penanganan kasus TK Ambalawi sangat menciderai dunia pendidikan, karena hak-hak masyarakat juga diciderai,” kata Rafi’in.
Meksi lama menggelar aksi, hingga pukul 10.30 Wita, tak ada satupun pejabat Kejari Raba Bima yang bersedia menemui massa. Kenyataan itu ini memantik kemarahan mahasiswa dengan terus mendesak aparat penegak hukum itu menemui mereka.
Aksi nyaris ricuh saat belasan mahasiswa itu terus mendesak Kajari Raba Bima menemui mereka dengan mendorong pintu gerbang kantor. Namun, dihalau aparat Kepolisian Resort Kota Bima yang lebih awal sudah membentuk barikade.
Ketegangan mulai berkurang beberapa menit setelah anggota Polresta Bima, Aiptu Abdul Hamid, menyampaikan kesedian pihak Kejari Raba Bima beraudiensi dengan perwakilan massa. Saat itu belasan mahasiswa itu langsung menolak tawaran itu dan mendesak agar seluruhnya diterima beraudiensi.
Setelah sempat terjadi ketegangan dan tawar-menawar, sekitar pukul 11.00 Wita, seluruh mahasiswa itu diterima beraudiensi di aula Kejari Raba Bima. Saat itu, mahasiswa mendesak Kejari mengungkap status dan sejumlah nama yang merugikan negara hingga ratusan juta dalam dugaan korupsi pembangunan TK Ambalawi itu. “Pihak Kejaksaan harus menjelaskan kepada kami, sudah sejauhmana kasus itu ditangani, karena saat ini seluruhnya serba kabur,” desak mahassiwa.
Desakan mahasiwa dijawab Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Intel Kejari Raba Bima, M Junaidin Hasan. Diakui pria berperawakan tinggi itu, secara umum korps Adiyaksa serius menangani kasus itu. Hanya saja, masih memerlukan waktu. Hingga saat ini, aparat masih mengumpulkan sejumlah data yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi itu, termasuk untuk dapat menetapkan siapa tersangka dalam kasus itu. “Hingga saat ini kita belum masuk tahap penyelidikan atau penetapan tersangka, karena tak bisa langsung begitu, kita masih memerlukan mengumpulkan data-data,” ujar Junaidin.
Meski sempat tegang, penjelasan aparat itu mencairkan suasana. Setelah itu, massa pun membubarkan diri. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar