Kota Bima, Bimeks.-
Sejauhmana proses penanganan kasus pembunuhan di Desa Kole Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima? Aparat Polresta Bima bergerak cepat. Hingga Rabu, sudah 15 saksi kasus itu diperiksa. Dipastikan jumlah saksi yang diperiksa akan bertambah.
Demikian disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bima, AKP Yuyan Triatmaja, SIK, kepada wartawan, Rabu (2/9).
Namun, Yuyan tak menjelaskan hasil pemeriksaan para saksi itu, hanya saja diisyaratkan mulai ada petunjuk ke arah pelaku. Untuk menyelidiki kasus ini perlu proses. “Kami masih akan memeriksa sejumlah saksi dan pelajari kasusnya,” katanya di Polresta Bima.
Hingga saat ini, kata Yuyan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Warga Kole yang diamankan sebelumnya masih sebatas saksi. Mereka yang diperiksa dianggap mengetahui kejadian pembunuhan sadis tersebut.
Selain itu, katanya, telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti botol bekas bensin dan parang yang ditemukan di tempat kejadian.
Informasi yang diperoleh Bimeks, salah satu yang disebut Ags dan Raf, telah menyerahkan diri di Polsek Ambalawi. Namun, Yuyan mengaku belum mendapat informasi itu. “Belum kami periksa dan orangnya belum ada di Polresta” katanya.
Seperti dilansir Bimeks sebelumnya, polisi menyisir sejumlah rumah di Kole untuk mencari barang bukti berupa senjata tajam. Selain itu, mencari pakaian yang ada bekas darahnya. (BE.16)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar