Bima, Bimeks.-
Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Bima masa bakti 2009-2014 dari empat Daerah Pemilihan (Dapil), dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD Kabupaten Bima, Jumat (25/9). Rapat dipimpin ketua demisioner DPRD Kabupaten Bima, Drs H Muchdar Arsyad.
Pengukuhan anggota DPRD Kabupaten Bima itu sesuai dengan Keputusan Gubernur NTB Nomor 431 Tahun 2009 tanggal 12 September 2009. Mereka adalah tiga politisi dari Partai Hanura, Partai PKPB, PKB, Demokrat, PIB, PPI, PKS, PPP, PBB, dan Partai Pelopor. PPRN masing-masing satu orang, Partai Gerindra dua orang, PAN 7 orang, PBK 2 orang, Partai Golkar 8 orang, PDIP 2 orang.
Dalam pembukaan rapat itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs H Syafruddin HM Noor mengungkapkan keberhasilan suatu pesta demokrasi berkat kerjasama antara masyarakat, pemerintah daerah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini dapat dilihat dengan amannya pesta demokrasi, walaupun ada riak- riak. Selain itu, keberhasilan itu karena masyarakat sudah memahami politik. “Rasa aman ini kedepan agar lebih ditingkatkan lagi,” harapnya.
Disamping itu, katanya, sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang pemerintahan daerah menegaskan, DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang merupakan wahana demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, tercakup di dalamnya unsur penyelenggara pemerintah daerah. DPRD bukan hanya mitra kerja yang berkedudukan setara dengan pemerintahan daerah, melainkan juga memiliki tugas dan tangungjawab dalam memajukan dan menyukseskan pembangunan daerah.
“Ini artinya antara DPRD dan pemerintah daerah bersama-sama bertanggungjawab terhadap keberhasilan jalannya roda pemerintah, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,” katanya.
Oleh karena itu, katanya, kedua lembaga ini dituntut harus mampu bekerja sama dengan baik dan saling mendukung untuk memajukan daerah, terutama menyejahterakan masyarakat.
Prosesi sumpah dan janji anggota DPRD dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima dan disaksikan Bupati Bima, H Ferry Zulkarnan, ST, Wakil Bupati Bima, Drs H Usman AK, Wali Kota Bima, Drs HM Nur A Latif, unsur Muspida, dan undangan lainnya. (BE.13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar