Kota Bima, Bimeks.-
Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kota Bima menyosialisasikan penggabungan SDN 09 dengan SDN 62 Kota Bima, Jumat (25/9). Namun, sejumlah orang tua murid menolaknya. Alasannya karena lokasi SDN 62 terlalu jauh dan membahayakan keselamatan siswa yang berjalan kaki.
Ketua Komite SDN 09, A Azis, SSos, mengaku sekolah itu yang dibangun atas swadaya masyarakat dan salah satu alumninya adalah Wali Kota Bima, Drs HM Nur A Latif. Jadi, sampai kapanpun anak-anak tetap bersekolah di SDN 09. Azis menambahkan, pemerintah tidak memiliki alasan yang tepat berkaitan dengan penggabungan dua SDN itu. “Walaupun kondisi sekolah saat ini memang memprihatinkan, wali murid akan beraksi apabila pemerintah menggabungkan dua sekolah itu,” katanya.
Azis mengaku dulu Wali Kota Bima pernah menjanjikan merehab, namun sampai saat ini tidak terealisasi. “Semoga Wali Kota Bima mengingat kembali sekolah yang pernah membesarkannya,” harapnya di sekolah setempat.
Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Drs H Alwi Hardi, MSi, mengaku belum bisa menentukan sikap, karena baru dalam tahap wacana. Sikap wali murid adalah hak mereka.
Alwi juga belum bisa memastikan apakah akan terjadi penggabungan atau tidak, tetapi dalam waktu dekat akan membahasnya lagi, karena pertemuan dengan wali murid belum menemui titik terang. “Untuk saat ini siswa SDN 09 tetap bersekolah seperti biasa,” ujarnya di sekolah setempat.
Kepala Sekolah SDN 09, Abubakar Yunus, SPd, mengaku apapun kebijakan Kadis Dikpora berkaitan dengan penggabungan dua SDN itu, tetap dipatuhi selama masih dalam taraf positif. Ketidaksetujuan wali murid tentang penggabungan dan akan turun aksi, Kasek tidak bertanggungjawab akan hal itu. (K02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar