Kota Bima, Bimeks.-
Naas menimpa Fardin (22 tahun), seorang guru honor SDN asal Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. Saat berboncengan bersama Husen (34 tahun) di Oi Mbo Kelurahan Kumbe, Senin (31/8) malam sekitar pukul 22.00 Wita, mereka dikeroyok massa. Saat itu, kedua korban hendak pulang menuju Ntonggu.
Kejadian itu menyita perhatian warga setempat, kaerena beberapa saat sebelumnya, aparat Polresta Bima berhasil membekuk seorang pemuda asal Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima yang terlibat dalam kasus pencurian kendaran bermotor (Curian).
Bagaimana kronologis peristiwa itu? Informasi yang dihimpun Bimeks, beberapa saat sebelumnya terjadi penangkapan kasus Curanmor di Oi Mbo dan pelakunya sudah diamankan oleh aparat Polresta Bima.
Beberapa saat kemudian dua warga Ntonggu melintas di tengah keramaian dan terjatuh karena menyerempet motor lainnya. Namun, oleh kumpulan pemuda setempat diteriaki maling sehingga pengendara itu kalang-kabut dan berlari.
Warga setempat pun penasaran, apalagi baru saja ada kejadian penangkapan pelaku Curanmor. Mereka dikejar hingga menerima pukulan pada beberapa bagian tubuhnya.
Untungnya, aparat Kepolisian cepat tiba di lokasi kejadian dan mengamankan korban dari amukan massa. Jika tidak, maka kejadian fatal bisa saja menimpa.
Akibat pemukulan itu, dua orang itu pun babak-belur. Bagian muka dan tubuh berdarah. Bahkan, sempat muntah dan pingsan. Beberapa saat kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima untuk pemeriksaan medis.
Warga setempat, Ikbal, menceritakan kasus itu imbas dari penangkapan pelaku Curanmor sebelumnya, sehingga dilampiaskan kepada warga Ntonggu itu. Saat itu, mereka berlari relatif kencang dan sering menoleh ke belakang. Sikap mereka menyebabkan pemuda Oi Mbo curiga. Apalagi, motor sempat terjatuh.
Anggota Kepolisian di lokasi kejadian menyesalkan peristiwa itu karena “main hakim sendiri”.
Seharusnya warga tak sertamerta memukul dua pemuda itu karena harus diproses dahulu. Padahal, belum tentu dua warga Ntonggu itu terlibat kasus Curanmor seperti dugaan warga setempat.
Dihubungi terpisah, Waka Polresta Bima, Komisaris Polisi (Kompol) IGL Bratasuta, mengaku saat Fardin melewati ruas jalan warga memintanya agar berhenti, namun tetap saja melaju kencang. Lantaran itu warga mengejarnya dan menghakiminya. Rupanya, jelas Bratasuta, korban tancap gas lantaran tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), ketika digelar razia karena ada motor yang hilang. “Setelah diselidiki, motor yang digunakan legal, meski sewaan,” katanya katanya kepada wartawan di Polresta Bima, Selasa. (K03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar