Jumat, 25 September 2009

Ferry: Jangan hanya Wakili Suara Parpol

Bima, Bimeks.-
Anggota DPRD diharapkan tidak hanya mencerminkan kepentingan partai politik (Parpol), melainkan benar-benar mencerminkan suara rakyat. Demikian diingatkan Bupati Bima, H Ferry Zulkarnain, ST, saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bima di ruang sidang Dewan, Jumat.
Dikatakannya, pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bima periode 2009-2014 dilaksanakan berdasarkan hasil suara terbanyak dan dipilih langsung oleh rakyat. Dalam konteks itu, setiap anggota DPRD mengemban amanah dan tanggungjawab besar.
Dijelaskannya, era globalisasi dan demokrasi telah melahirkan sikap kritis masyarakat dalam merespons berbagai isu dan perubahan kondisi lingkungannya. Pesatnya laju pengembangan IPTEK mendorong lahirnya berbagai gagasan dan inspirasi masyarakat dalam berpartisipasi dan berkompetisi secara langsung dalam memanfaatkan berbagai potensi dan sumberdaya. “Terutama pengelolaan potensi strategis dalam angka meningkatkan kesejahteraa,” katanya.
Dalam konteks itu, kata Ferry, dibutuhkan kemampuan pemerintah daerah bersama DPRD, terutama dalam memformat berbagai produk kebijakan daerah yang adil dan bijaksana, sehingga secara efektif dapat mengemilir dan mengantisipasi benturan kepentingan antar anggota masyarakat maupun antarkelompok.
“Bila suatu kebijakan daerah dianggap kurang mengakomodir kepentingan masyarakat secara menyeluruh maka rakyat tidak segan-segan mengugat dan menagih janji kepada para wakilnya di lembaga DPRD,” katanya.
Hal itu, katanya, merupakan konsekuensi logis dari sistem Pemilu, di mana rakyat secara langsung memilih wakil yang dianggap mampu dan amanah dalam menjalankan tugas dan kewajiban.
Katanya, sejumlah tugas dan agenda stratregis telah menanti, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah, misalnya bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, lingkungan hidup. Termasuk penanganan kemiskinan dan sejumlah agenda besar lainnya dalam upaya bersama untuk percepatan akselerasi pembangunan Kabupaten Bima.
Selain itu, tambahnya, tugas lain yang harus segera dirampungkan, yaitu proses penetapan pimpinan DPRD definitif dan pembentukan alat kelengkapan DPRD lainnya, seperti pembentukan Komisi DPRD, Panita Musyawarah, Panitia Anggaran, dan Badan Kehormatan (BK) DPRD. (BE.13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar