Dompu, Bimeks.-
Kendati peringatan keras telah disampaian Men-PAN RI bagi PNS dan honor daerah, namun masih ada yang mangkir saat hari pertama masuk kerja, Kamis lalu. Itu terbukti dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu bersama tim. Di lingkungan Setda Dompu ada 20 orang yang absen, belum lagi di lokasi lainnya.
Kabag Humas dan Protokol Setda Dompu, Iwan Iskandar, Api, mengaku di lingkungan Setda sekitar 20 orang tidak hadir. Dari jumlah yang tidak hadir itu tidak memiliki keterangan jelas.
Di Dinas Dikpora, satu pegawai tidak hadir dengan keterangan ijin. Di BPM hadir seratus persen, demikian Dikes.
Dikatakannaya, sanksi bagi pegawai yang absen pada hari pertama masuk kerja, bergantung dari tingkat pelanggarannya. Mulai dari sanksi ringan sampai penundaan kenaikan pangkat dan ini berlaku secara nasional sesuai dengan PP 30/1980 tentang Disiplin PNS.
Iwan mengaku Sidak tidak saja dilakukan di lingkungan Setda, namun juga menyeluruh di kecamatan.
Ditambahkannya, saat apel pagi, Sekda Dompu Drs Zainal Arifin HIR menyoroti tentang kedisiplinan pegawai pasca-Ramadan. Ibadah puasa selama satu bulan penuh dapat dijadikan acuan dalam meningkatkan disiplin kerja dan waktu. (BE.15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar