Kota Bima, Bimeks.-
Ardiansyah, penderita gizi buruk yang saat ini dirawat di sal anak RSUD Bima, mendapat bantuan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Rabu (14/10). Bantuan itu untuk meringankan keluarga korban dan membantu perbaikan gizi sang anak. Selain itu, TKSK Raba menyuluh orang tua bocah itu tentang perawatan anak, terutama pola makan.
Koordinator TKSK Raba, Sri Wahyuni, SPt, mengatakan bantuan yang diberikan berupa beras 25 kilogram, sarden, dan satu dos mi. Selimut dan bantuan lainnya untuk keluarga dan anak yang menderita gizi buruk. “Dari wawancara yang kami lakukan, selama anak mereka dirawat kedua orang tuanya tidak bekerja. Untuk itu kami menyerahkan bantuan, jangan sampai anaknya yang lain ikut menderita gizi buruk, lantaran kurang perhatian,” ujarnya di RSUD Bima, saat menyerahkan bantuan.
Dijelaskannya, keberadaan TKSK baru tergolong baru, mereka menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada 1 Oktober 2009 dibawah koordinasi Dinas Sosial RI. Dari 22 program sosial yang akan ditangani, salah satunya adalah gizi buruk. “Informasi penderita gizi buruk di RSUD Bima kami peroleh dari BimaEkspres,” katanya.
Selain memberi bantuan, dia menambahkan, keluarga akan diusulkan untuk mendapat program lanjutan. Anggarannya bisa mencapai Rp500 hingga Rp700 ribu. Rencananya, TKSK akan mengunjungi setiap kecamatan untuk mendata ada jumlah penderita gizi buruk. Apalagi, saat ini ada klaim berbeda antara Dinas Kesehatan (Dikes) dengan seluruh Puskesmas soal data penderita.
Bagaimana kondisi Ardiansyah? Menurut petugas medis, berat badannya sudah bertambah, kini mencapai 4,5 kilogram (Kg). Orang tua Ardiansyah menyambut baik bantuan yang diberikan. Memburuknya kondisi anak mereka lantaran sakit dan 18 hari tidak makan. Sebelumnya pernah menderita gizi buruk, namun sudah membaik.
Saat itu, orang tua Ardiansyah sempat disuluh oleh petugas TKSK, terutama tentang pola asuh yang tepat. Disarankan agar anak tidak dibiasakan mengonsumsi makanan ringan, karena dapat mengurangi nafsu makan. (BE.16)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar