Kota Bima, Bimeks.-
Setahun lebih setelah dilantik menjadi Kepala Desa (Kades) Oi Panihi Kecamatan Tambora, Junaidin Gola, tidak pernah masuk kantor. Pelayanan masyarakat hanya dilakukan di rumah dan hanya sesekali saja kantor dipakai. Itu pun hanya untuk kegiatan rapat saja.
Kondisi ini menyebabkan keadaan kantor mirip kandang kambing. Pintu dan jendela tidak terawat. Debu dan kotoran memenuhi ruangan. Sejumlah perlengkapan kantor, seperti meja dan kursi, tidak terawat dan penuh debu serta sarang laba-laba.
Ketika dikonfirmasi kenyataan itu, Junaidin Gola, mengakuinya. Dia beralasan tidak masuk karena kondisi kantor yang tidak layak. Genteng kantor banyak yang bocor dan kayunya sudah lapuk.
Katanya, debu selalu memenuhi ruangan dan sisa kayu yang dimakan rayap mengotori mebel. “Saya tidak bermaksud tidak masuk kantor, tetapi kondisi kantor seperti itu tidak layak,” ujarnya.
Untuk melayani kebutuhan masyarakat, dia mengaku membuka kantor di rumah. “Kita melayani masyarakat di rumah saja untuk surat-menyurat dan keperluan lain,” ujarnya.
Tentu saja model pelayanan ini dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Sebagian menilai, sang Kades sering keluar daerah untuk mengurus proyek dan keperluan lainnya. Agar pelayanan masyarakat kembali ke kantor desa, Kades telah mengusulkan dana lebih dari Rp250 juta kepada Bupati Bima sejak tahun 2008 lalu. Namun, hingga kini dana tersebut belum juga direspons pemerintah. “Kita berharap dana untuk perbaikan kantor desa ini segera direalisasikan agar pelayanan masyarakat bisa dilakukan,”
Untuk memuluskan rencana ini, Kades mengaku telah membebaskan lahan sekitar 5 are di depan kantor desa sekarang. Lahan itu persis berada di depan jalan raya dan cukup representatif untuk membangun kantor desa. “Kalau dana sudah keluar, maka kantor desa yang sekarang akan kita bangun baru dan menghadap jalan raya,” ujarnya.
Namun, rencana ini tidak direspons positif oleh sebagian masyarakat. Pasalnya, sejak 10 tahun pemerintahan desa setempat tidak pernah transparan dalam pengelolaan uang. Bantuan pemerintah tidak pernah dipergunakan untuk pembangunan kantor desa, tetapi disalahgunakan.
Mereka berpendapat, keadaan ini menyebabkan kantor tak terurus dan cepat rusak. Jika selama ini kantor desa itu dipakai dan dirawat, tidak akan cepat rusak seperti sekarang. Hal ini diperparah dengan tidak ada perhatian dan pembinaan pemerintah kecamatan. (BE.14)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar