Selasa, 28 Juli 2009

Tuntut Pembebasan Lahan, Warga Tanjung Blokir Jalan

Kota Bima, Bimeks.-
 Ratusan warga Kelurahan Tanjung dan Melayu memblokir jalan, Senin siang. Massa menuntut pembebasan lahan oleh pihak Pelindo III Surabaya. Mereka mengelaim ada penyerobotan sepihak oleh Pelindo tanpa sepengetahuan warga.
Aksi dilakukan warga sejak pukul 08.00 Wita. Namun, saat memblokir jalan, aparat mencegahnya. Sempat ada pemalangan besi di ruas jalan. Bahkan, terjadi ketegangan dengan aparat yang memaksa membuka blokir jalan.
Jumlah massa kian banyak, apalagi sebelumnya Wali Kota Bima, HM Nur A Latif, menjanjikan ikut serta memindahkan tapal batas.
Saat aksi dimulai, mereka langsung memblokir jalan, namun berhasil dihalau aparat. Lantaran Wali Kota Bima yang ditunggu tidak muncul, kesabaran warga pun hilang. Mereka kembali memblokir jalan, namun lagi-lagi aparat membukanya.
 Kepala Bakesbanglinmaspol Kota Bima, Drs H Hadi, sempat mencoba menenangkan massa dan meminta sabar menunggu hingga Wali Kota Bima datang. “Sekarang lagi ada rapat di ruang Wakil Wali Kota Bima, maklum rapat orang besar,” katanya.
Pernyataan Hadi justru menyulut emosi warga. Massa pun kembali memblokir jalan. Meski demikian tidak terjadi bentrokan.
Bahkan, warga sempat mengangkat pos jaga ke tengah jalan. Namun, hanya sebentar, karena aparat meminta agar dipindahkan ke tempat semula.
Tim 15 pun berinisiatif ke kantor Pemkot Bima   untuk menanyakan keseriuasan pemerintah. Warga di lokasi pun menunggu hasil dari tim itu. Mereka lagi-lagi berharap Wali Kota Bima hadir di tengah mereka.
Apalagi, warga sudah menyiapkan prasasti yang akan ditandatangani oleh Wali Kota Bima. Prasasti itu akan menjadi tanda untuk patok baru yang membatasi antara lahan Pelindo dan milik warga. Mereka rencananya akan memancang patok di KPPP.
 Sekretaris Tim 15, Yusuf Muhammad, mengatakan tuntutan warga adalah hak atas lahan dikembalikan. Pihak Pelindo secara sepihak memindahkan patok batas dengan pemukiman warga. Apalagi, pihak Pelindo mengaku telah membebaskan lahan warga. Namun, kenyataannya warga tidak pernah merasa menerima ganti rugi atas lahan yang diklaim dibebaskan oleh Pelindo itu.
Sementara itu, Ketua Tim 15, H Abdul Kadir Yusuf, heran mengapa HM Nur A Latif tidak hadir. Padahal, sebelumnya menjanjikan bersama warga membuat patok baru. “Kalau membuat patok sendiri gampang, tapi akan beda jika patok dibuat bersama Wali Kota Bima, nilainya beda,” katanya di Tanjung, Senin (27/7).
Pembuatan patok sendiri, katanya, telah tiga kali dipindahkan oleh pihak Pelindo. Semua itu tanpa sepengetahuan warga. Sengketa itu sudah terjadi sejak 1962 dan belum ada penyelesaian. “Masalah sengketa ini harus menjadi prioritas bagi Pemerintah Kota Bima untuk dituntaskan,” tandasnya.
Emosi warga mulai redam ketika tim 15 meminta untuk membuat surat pernyataan yang akan ditandatangai oleh semua warga. Surat itu nanti akan disampaikan ke Wali Kota Bima. Jika tidak ada solusi yang baik, mereka mengancam akan beraksi lagi.
Sementara itu, pihak Pelindo III Bima belum berhasil dikonfirmasi. Kantor Pelindo terlihat sepi, informasinya para pejabat sudah ke Surabaya. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar