Dompu, Bimeks.-
Sejumlah warga Desa Pekat Kecamatan Pekat, Selasa (28/7), mendatangi DPRD Dompu di jalan Soekarno-Hatta. Mereka menanyakan sikap Dinas Kehutanan (Dishut) yang sampai saat ini belum merespons keinginan warga memanfaatkan kayu kebun atau IPKTM.
“Surat maupun sertifikat tanah telah kami ajukan pada Dishut sejak satu bulan lalu” protes June, warga Pekat.
Namun, tambahnya, jawaban pihak Dishut masih menunggu jawaban dari Kapolda NTB. Warga hanya disuruh datang ke Dishut, namun tanpa respons yang jelas. Bahkan, selama satu bulan ini, biaya transportasi Dompu-Pekat sudah sampai ratusan ribu.
“Saya mewakili rakyat desa Pekat agar anggota Dewan mempertanyakan kenapa Dishut memperlakukan masyarakat seperti itu,” harap June.
Anggota DPRD Dompu, Sirajuddin, SH dan Drs Arifudin, yang menerima warga di ruangan Badan Kehormatan (BK) Dewan, mengatakan, ada keseriusan masyarakat mengelola sejumlah kayu dalam kebun itu. Namun, pertanyaannya kenapa sampai sekarang surat maupun segala persyaratan yang diajukan warga belum juga direspon oleh Dishut.
Utusan PPP itu meminta Bupati segera mengevaluasi sistem dan cara kinerja pejabat. “Mana pelayanan optimal yang selama ini terus dibanga-banggakan eksekutif. Diharapkan Bupati untuk segera mengevaluasi kerja kabinetnya itu,” tegas Sirajudin. (BE.15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar