Selasa, 04 Agustus 2009

Diskoperindag Protes Pemusnahan Barang Kedaluwarsa


Kota Bima, Bimeks.-
Rencana pemusnahan barang kedaluwarsa sempat menuai protes dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima. Pasalnya, pemilik barang pada salah satu distributor di Kelurahan Paruga, tidak menyepakati rencana pemusnahan.
 Sekretaris Diskoperindag Kota Bima, Drs Kaharudin mengaku kesal dengan sikap distributor itu. Saat akan dimusnahkan, rupanya sudah didahului oleh pemiliknya. Padahal, pemusnahan barang bukti harus disaksikan oleh dinas dan pihak Kepolisian.
Dia menduga, ada sebagian barang yang disembunyikan. Barang yang akan dimusnahkan, terdapat 16 jenis. Masing-masing jenis jumlahnya cukup banyak. Tidak hanya makanan dan minuman, tetapi terdapat juga obat-obatan.
Sementara itu, Supervisor CV Jaya Abadi, Halmon, membantah ada sebagian barang yang disembunyikan. Sebenarnya, barang-barang yang kedaluwarsa itu telah dipisahkan dan akan dikembalikan ke perusahaan. “Pihak perusahaan sendiri yang akan menggantinya,” katanya kepada wartawan di Kelurahan Paruga, Senin (3/8).
Setiap minggu, kata dia, biasanya akan ada pengembalian barang kedaluwarsa dari toko. Untuk itu, diyakinkannya tidak ada niat untuk menyembunyikan sebagian barang, apalagi menjualnya. Pasalnya, sudah ada jaminan barang yang kedaluwarsa dapat dikembalikan ke pabrik.
Namun, ujar nya, tidak mungkin mengembalikan dalam jumlah kecil. Biasanya, setiap dua bulan sekali akan ada pihak perusahaan yang akan mengambil barang kedaluwarsa tersebut. (BE.16)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar