Kota Bima, Bimeks.-
Sejumlah pegawai Honorer Daerah (Honda) yang belum terakomodir dalam data induk (data base) kepegawaian, tampaknya harus bersabar. Berdasarkan sinyal dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men-PAN) RI, pemerintah daerah tidak akan mengakomodir lagi pegawai non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) meskipun seluruh pegawai Honda data base sudah terangkat menjadi PNS.
Isyarat itu disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima, Drs Mukhtar MH.
Mukhtar mengatakan, sesuai isyarat Men-PAN, pemerintah tidak akan mengangkat atau mengubah status para Honda, meskipun sudah lama mengabdi selama Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 belum dicabut oleh pemerintah pusat. “Kita tidak akan mungkin bertolak belakang dengan pemerintah pusat, karena dari sana juga belum mengisyaratkan mencabut peraturan itu,” ujar Mukhtar di BKD Kota Bima, Senin (31/8).
Diakuinya, sebelumnya pemerintah Kota (Pemkot) Bima sudah berjuang agar para Honda non-data base bisa diakomodir, namun membentur “tembok tebal” lantaran ditolak mentah-mentah pemerintah pusat. Sesuai peraturan itu, pemeritah daerah dilarang mengakomodir tenaga Honda atau sejenisnya.
Padahal, katanya, sesuai hasil pendataan teakhir, tenaga sukarela atau Honda Kota Bima diketahui sebanyak 2.000 lebih. “Kita hanya bisa menyarankan tenaga Honda agar bisa bersabar, karena dari pemerintah pusat belum memberikan sinyal mereka bisa diterima,” katanya.
Mukhtar menambahkan, sesuai ketetapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pegawai Honda yang tercakup dalam data base yang bakal diangkat tahun ini sebanyak lima orang.
“Lima orang itu merupakan angkatan terakhir yang masuk data base, setelah ini tidak ada lagi,” jelasnya. (BE.17)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar