Selasa, 01 September 2009

Tiga PSK Diamankan Satpol PP

Kota Bima, Bimeks.-
Untuk kesekian kalinya, Senin (31/8) sekitar pukul 21.00 Wita, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima kembali mengamankan sejumlah wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) atau pelacur. Mereka adalah SH, TT, dan NH.
Ketiganya diciduk aparat Pol PP dalam operasi rutin Penyakit Masyarakat saat asyik menenggak minuman keras (Miras) areal persawahan Rabadompu. Saat itu ketiganya pun langsung digelandang ke kantor Sat Pol PP Kota Bima. Dari identitasnya dan pengakuannya, ketiga wanita itu diketahui sudah memiliki “jam terbang” di dunia hitam.
Kepala Seksi (Kasi) Penyuluhan dan Samapta Sat Pol PP Kota Bima, Syuaib Hasan, menyebutkan, pascapengamanan itu, Selasa (1/9) ketiga PSK itu diserahkan ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Bima selanjutnya dikirim ke Panti Bhudi Rini Mataram. “Semuanya sudah kita serahkan langsung ke Dinsosnaker, karena mereka semuanya sudah dapat dipastikan sebagai PSK,” ujar Syuaib di kantor Pemkot Bima, Selasa (1/9).
Syuaib mengatakan, berdasarkan identitas dan data Sat Pol PP Kota Bima, salah satu dari tiga PSK itu tercatat sudah kerap ditangkap, bahkan hampir pada lokasi yang sama dan diserahkan kepada Dinsosnaker. Namun, entah kebijakan siapa masih dilepas dan tidak dikirim ke panti Bhudi Rini.
“Khusus untuk Sri Handayani, sudah beberapa kali kita tangkap, tapi belum dikirim ke panti Budi Rini, padahal sebelumnya kita sudah menyerahkan kepada Dinas Sosial,” ujarnya.
Syuaib menambahkan, secara umum operasi Pekat meliputi razia Miras dan PSK terus digenjot secara rutin, terutama saat Ramadan ini. Tujuannya untuk memastikan umat Islam bisa berkonsentrasi melaksanakan ibadah. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar