Kamis, 20 Agustus 2009

Aparat Incar Areal Rawan Pekat

Kota Bima, Bimeks.-
Menjelang bulan suci Ramadan, aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bima kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) pada sejumlah tempat. Antara lain penginapan, terminal, pelabuhan, dan kompleks pasar senggol Bima.
Hasilnya, satu wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) berhasil diciduk saat bersama dua lelaki. Selain itu, pasangan tanpa identitas jelas pada lokasi lainnya.
Saat razia itu, aparat Kepolisian juga mengamankan satu pasangan tanpa identitas di losmen V saat mengincar PSK yang biasa mangkal di situ. Selain itu, 44 botol minuman keras (Miras) jenis anggur saat razia di persimpangan kampung Ranggo dan 22 botol bir di Kelurahan Tanjung.
Razia dimulai sekitar pukul 13.00 Wita dibagi dalam tiga kelompok aparat kepolisian. Dimulai dari arah Mapolresta Bima, jalan Soekarno-Hatta, menuju arah barat Kota Bima. Kelompok pertama menyisir sejumlah lokasi peredaran dan tempat penyimpanan Miras di Tanjung, jalan Martadinata dan Kelurahan Nae. Hasilnya, puluhan botol Miras disita.
Kelompok dua menyisir sejumlah tempat penginapan, meliputi hotel Parewa. Di lokasi itu, aparat tidak mendapat 'buruan' apa-apa. Namun, saat menyisir losmen V mengamankan satu pasangan tanpa identitas. Pada hotel DS, aparat mengamankan satu wanita dengan dua teman prianya.
Sempat terjadi perlawanan saat itu, karena waktu itu wanita yang belakangan diketahui DA, asal Kecamatan Woha itu ngotot membantah bukan sebagai PSK. Namun, dia tetap digiring ke Mapolresta Bima.
Kepada penyidik, DA mengaku dua pria yang bersamanya saat itu merupakan teman Curhat-nya, karena sedang menghadapi persoalan rumah tangga dengan suaminya.
Pada bagian lain, kelompok tiga aparat Polresta Bima juga menyisir sejumlah preman di sejumah pusat aktifitas masyarakat. Meliputi terminal Dara, pelabuhan Bima, kompleks pasar senggol, dan terminal Kumbe. Namun, lagi-lagi target yang dituju tidak ada.
Kabag Ops Polresta Bima, Komisaris Polisi (Kompol) A Marsel, mengatakan, operasi Pekat sengaja dilakukan menjelang Ramadan untuk memastikan masyarakat bisa konsentrasi beribadah. Razia Pekat itu dibagi dalam tiga item, meliputi preman, Miras, dan PSK. "Razia ini memang kita fokuskan menjelang Ramadan," ujar Marsel kepada wartawan, Selasa (18/8) di Mapolresta Bima. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar