Jumat, 07 Agustus 2009

Polres Dompu Bekuk Pelaku Curanmor

Dompu, Bimeks.-
Upaya Polres Dompu menekan angka krimalitas terus dilakukan. Dalam waktu dua minggu ini saja, Polres Dompu berhasil menangkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lengkap dengan barang bukti (BB). Jumlahnya enam unit sepeda motor dalam berbagai merek.
Empat tersangka dibekuk, mereka berinisal DD (22) asal Soriutu, MD (19) asal Ginte, Cdr (22) Kandai II, dan SFR (21) asal Kilo.
“Kita telah menangkap empat pelaku Curamor,” ujar Kapolres Dompu, AKBP Kumbul KS, Kamis.
Sebelumnya, kata Kapolres, mengamankan satu tersangka Cdr, dan dari penyelidikan yang dilakukan terus-menerus, diperoleh informasi yang mengarahkan kepada tiga pelaku Curanmor lainnya. Hasil yang dicapai Satuan Reskrim Polres Dompu dalam kasus Curanmor itu, merupakan yang paling banyak, dengan mengamankan BB dan tersangka.
Kapolres mengatakan, enam unit motor yang dilaporkan hilang oleh sejumlah warga telah didapat berdasarkan penyelidikan. Satu diantara pelaku Curanmor itu adalah residivis. “Sekarang Satuan Reskrim sedang memburu satu lagi tersangka lain, yang merupakan jaringan Curanmor. Karena pelaku itu memiliki jaringan tersendiri,” kata Kapolres Dompu.
Dikatakannya, modus para tersangka dalam setiap aksi kejahatan adalah dengan terlebih dahulu meminjamkan sepeda motor pada pemilik, kemudian dibawa dan dijual pada warga lain. Tempat kejadian perkara (TKP) itu ada di Manggelewa, Kempo, dan Karijawa Dompu.
Katanya, keempat tersangka akan dikenakan dengan pasal 372 tentang penggelapan ancaman, hukumannya empat tahun dan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Dia berharap pada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar datang ke Polres Dompu, dengan membawa surat-surat kendaraan agar dicek keabsahannya.
“Saya harapkan pada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya, supaya datang dan membawa surat-surat untuk dibuktikan kendaraan tersebut benar-benar miliknya,” katanya. (BE.15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar