Rabu, 05 Agustus 2009

USB MIN Kota Bima Dicurigai 'Mark Up'


Kota Bima, Bimeks.-
Belum rampung dibangun, proyek tahun 2008 pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kota Bima di Tolobali sudah menuai sorotan. Komite sekolah setempat menduga banyak ketimpangan dan penggelembungan (mark up) dalam sejumlah item pengerjaan proyek itu.
Ketua Komite MIN Kota Bima, Bunyamin, mengungkapkan, tidak hanya Mark Up, pembangunan USB itu juga tidak merujuk aturan. Dalam pelaksanaannya, proyek senilai Rp1,169 miliar dari dana block grant bantuan pemerintah Australia itu malah dikerjakan oleh pihak lain di luar lingkaran sekolah itu. Padahal, sesuai petunjuk teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak), harus dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat sekitar lokasi pembangunan itu.
“Ini bukan lagi dipihakketigakan, tapi sudah dipihakkeempatkan. Padahal, tujuan proyek itu sekaligus untuk memberdayakan masyarakat sekitar lokasi sekolah,” ujar Bunyamin kepada wartawan, di lokasi pembangunan USB MIN Kota Bima, Tolobali, Selasa (4/8).
Dikatakan Bunyamin, dugaan ketimpangan lain dalam pelaksanaan pembangunan proyek itu, tim survai yang juga termasuk Kepala MIN melaporkan kebutuhan anggaran setiapm kelas USB itu sebesar Rp13 juta kepada pemerintah pusat. Padahal, realisasi kebutuhannya hanya mencapai Rp7 juta. Selain itu, proses pembayaran honor tukang dilaporkan sistem hariabn padahal kenyataannya digaji sistem paket.
“Ini jelas namanya mark up, kemana uang itu sekarang mengalir ? Padahal ini proyek tahun 2008,” katanya.
Dikatakannya, hingga saat ini, proyek pembangunan 6 lokal USB itu belum rampung, padahal itu proyek tahun 2008. “Bukannya kami asal protes, yang kami kuatirkan pengaruhnya juga pada kualitas, karena ujung-ujung masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.
Diakuinya, awalnya sebagian item proyek itu memang dilaksanakan oleh Komite Sekolah. Namun, belakangan berubah karena dimonopoli Kepala MIN saat itu.
“Kami juga dikasi bagian untuk pengadaan kayu, awalnya sesuai RAB memakai kayu hutan, tapi diubah menjadi kayu jati oleh kepala sekolah dan kami merasa dijebak karena kayu jati lebih mahal,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, mantan Kepala MIN Tolobali, Mansyur, SAg, mengaku pelaksanaan proyek itu sudah sesuai Juklak dan Juknis. Malah, sempat melaksanakan rapat persiapan pembangunan USB itu dengan sejumlah Lurah dengan maksud agar masyarakat terlibat dalam proyek itu.
Hasilnya,saat itu sebagain masyarakat ada yang terlibat dalam proyek itu, tetapi sebagian menawar item pekerjaan melebihi kuota anggaran yang disediakan. “Kita sudah memberikan kesempatan agar pembangunan USB itu dilakukan secara swadaya, tapi informasi itu tidak disampaikan oleh lurah-lurah itu,” katanya.
Menurut Mansyur, protes yang dilakukan Ketua Komite itu tidak berdasar dan malah memiliki tendensi khusus sebagai bentuk ekspresi kekecewaan tidak mendapat bagian dalam pelaksanaan proyek itu. “Itu tidak benar, pernyataan itu semata-mata karena dia (Bunyamin) kecewa tidak mendapat bagian dalam pengadaan kayu itu saja,” katanya. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar