Jumat, 11 September 2009

Hingga September Empat PNS Dipecat

Kota Bima, Bimeks.-
Sejak awal tahun 2009 hingga pertengahan bulan September, Badan Kepegawian Daerah (BKD) Kota Bima mengindetifikasi sedikitnya empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) tercatat diberhentikan secara tidak hormat karena pelanggaran disiplin berat.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengembagan Karir Pegawai (P2KP) BKD Kota Bima, Drs H Mahfud, MPd mengatakan, PNS yang dipecat atau diberhentikan secara tidak terhormat didominasi pelanggaran disipilin. Sebagian juga terbelit persoalan pidana, seperti staf Kelurahan, Hasan yang terbelit kasus calon PNS tahun 2008 lalu.
“Rata-rata, pegawai yang diberhentikan karena persoalan disiplin,” ujar Mahfud di BKD Kota Bima, (11/9).
Diakuinya, jika dibandingkan tahun 2008 lalu, angka pemecatan PNS ini menurun. Hal itu diperikrakannya, mulai efektifnya upaya penekenan hukuman dan upaya sosialisasi yang gencar dilakukan pemeritah. Belum lama ini Pemkot Bima juga menerbitkan kebijakan baru yakni pendelegasian wewenang kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memberikan saksi ringan kepada setiap pelanggaran.
“Untuk pendelegasian wewenang itu kami kira cukup maksimal, karena kepala SKPD bisa menentukan dan memberikan langsung sanksi kepada PNS yang melangganr di lingkupnya,” katanya.
Mahfud mengatakan, selain sanksi berat, belum lama ini BKD juga memberikan sanksi pemberhentian gaji sementara bagi empat orang PNS yang terbelit kasus poligami. Selain pemberhentian gaji, sanksi yang diterapkan BKD juga bervariasi, ada juga yang dimutasi karena kasus itu.
“Kami harapkan dari penerapan sanksi ini adanya efek jera itulah yang utama, dari empat orang yang kita berhentikan gajinya, tiga orang sudah mulai melaksanakan tugasnya dengan normal,” ujarnya.
Mahfud menambahkan, secara umum kasus yaneg membelit PNS di Kota Bima sebagian besar didominasi poligami. Hampir setiap pekan BKD selalu menerima laporan atau keluhan dari istri PNS tentang kelakuan suami mereka yang serong. Hal itu diperkirakannya dipengaruhi perkembangan gaya pergaulan di Kota Bima saat ini sehingga ikut mempengaruhi kalangan PNS.
“Rencananya dalam waktu dekat kami juga akan melaksankaan sosialisasi, sehingga kita harapkan adanya kesadaeran dari PNS untuk menaati atura kepegawaian yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar