Kota Bima, Bimeks.-
Pacuan benhur di arena pacuan kuda Kelurahan Sambinae Kota Bima, Jumat (4/9) dibubarkan paksa oleh aparat Polresta Bima. Rupanya masyarakat tetap menghelat perlombaan yang berujung bentrok pada Jumat pekan lalu.
Pantauen Bima, sekitar pukul 16.00 Wita, mereka mulai berkumpul. Meski jumlah yang hadir di arena pacuan kuda tidak seramai sebelumnya. Meski demikian tidak mengurangi animo mereka menggelar pacuan benhur.
Pacuan ini pun tidak lepas dari peran petaruh. Namun saat dibubarkan oleh aparat, belum berlangsung lama. Mereka yang hadir di arena pacuan mengaku ini hanya ajang menunggu buka puasa.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) AIPTU Abdul Salam, meminta semua warga untuk membubarkan diri. Mereka pun tidak berani menolak dan langsung meninggalkan lokasi.
Pembubaran itu, kata dia, untuk menghindari adanya keributan, seperti pekan lalu. Pembubaran pacuan benhur itu sebagai antisipasi agar tidak terjadi peristiwa serupa.
Satu pleton polisi dengan senjata lengkap pun hadir, untuk membubarkan mereka. Tidak ada penolakan apalagi perlawanan. Kegiatan seperti ini dihelat sekali dalam seminggu.
Benhur yang biasanya beroperasi di jalan untuk mencari penumpang, memilih berkumpul tiap Jumat. Mereka mengadu kecepatan lari kudanya, sambl memasang taruhan.
Seperti dilansir Bimeks sebelumnya, pacuan benhur itu berujung bentrok antar petaruh, lantaran tidak menerima kekalahan. Akibatnya terjadi bentrokan yang berujung adanya korban luka.
Pecuan benhur yang diramaikan petaruh, sempat mendapat sorotanh sejumlah pihak. Terutama Majlis Ulama Indinesia (MUI) Kabupaten Bima dan Kantor Departemen Agama (Depag) Kota Bima. Pacuan benhur juga dihelat di arena Panda, setiap Minggu. (BE.16)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar