Sabtu, 05 September 2009

Rencana Tarik Motor Dinas Dipertanyakan

Bima, Bimeks.-
Mantan pengawas TK/SD Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Dikpora Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, H Abubakar Kudus, menyorot penarikan sepeda motor dinas di wilayah itu. Pasalnya, Bupati Bima, H Ferry Zulkarnain, ST, pernah menyatakan sepeda motor dinas boleh dimiliki dengan syarat mengajukan surat permohonan dan dibayar Rp2 juta.
Pernyataan itu, katanya, kerap disampaikan saat berpidato pada acara rapat akbar di Paruga Nae, rapat dinas, dan pengarahan saat pelantikan kepala desa di setiap kecamatan. Menindaklanjuti ucapan itu, bersama mantan pengawas TK/SD, H Mustawak Muhdar, BA, mendatangi Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kabupaten Bima, Drs Sulhan, untuk memohon petunjuk selanjutnya.
Saat itu, katanya, Kabag Umum menyarankan untuk mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Bima, kemudian disampaikan kepada Kabag Umum daftar riwayat hidup pekerjaan, surat nomor kendaraan, dan SKP pensiun. Surat itu diketahui dan ditandatangi oleh Kepala UPT Dinas Dikpora Wawo.
“Meski kita tidak diperintah tanggal 5 Desember 2006 kami antar langsung surat itu kepada Kabag Umum dan disarankan saat pembayaran nanti jangan melewati calo-calo,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (4/9).
Diakuinya, tanggal 7 Desember 2006 kembali datang ke kantor itu untuk membayar, tetapi disarankan membayar pada Januari 2007 saat pensiun. Tetapi, karena masih ragu akhirnya datang lagi pada 25 Desember. Tetapi, tidak bertemu kepala, hanya seorang staf yang juga memberikan saran bahwa biasanya pembayaran dilakukan saat pelelangan.
“Hingga kini kita tidak mengetahui kelanjutan dari surat permohonan itu. Namun, kita dikejutkan dengan berita seperti yang dilansir BimaEkspres 24 Agustus 2009 mengenai penarikan,” katanya.
Sepeda motor Citi EA 6014 X itu, katanya, telah diperbaiki di Mataram dengan anggaran sebesar Rp3,750 juta. “Hingga kini saya masih amankan dan amalkan ucapan Bupati Bima dan Kabag Umum. Tak ada niat untuk membawa lari motor dinas itu. Karena masalah itu akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah nanti,” katanya. (BE.13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar