Selasa, 06 Oktober 2009

Bimtek Penyusunan Perundang-Undangan Digelar

Kota Bima, Bimeks.-
Sebanyak 50 pegawai dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bima, Selasa (6/10), mengikuti kegiatan bimbingan teknik (Bimtek) penyusunan perundang-undangan di aula kantor Pemkot Bima. Kegiatan itu diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparatur dalam menyusun produk hukum guna menunjang pelayanan masyarakat.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Bima, Jafar H Mansyur, SH, menjelaskan, kemampuan yang diharapkan mulai dari materi dan substansi penyusunan peraturan daerah (Perda), keputusan kepada daerah dan prosuk hukum lainnya. “Secara umum, Bimtek itu juga diarahkan untuk menyamakan pemahaman dan cara kerja pegawai dalam penyusunan produk hukum,” katanya seperti dikutip staf Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Muhammad Hasyim, SSos, SH, M.Ec. Dev.
Dikatakan Hasyim, melalui Bimtek itu diharapkan semua aparatur memiliki pemahaman yang sama dalam proses dan mekanisme penyusunan seluruh produk hukum sehingga dengan kemampuan dan kapasitas itu dapat menunjang kinerja pelayanan pemerintahan secara umum.
Dalam kesempatan itu, Asisten I Setda Kota Bima, Syahrullah, SH, MH, mengatakan dalam menjalankan tugas berdasarkan kaidah-kaidah hukum maka pengetahuan dasar tentang teknik penyusunan perundang-undangan menjadi perisai atau modal dasar, karena setiap produk hukum yang disusun memiliki konsekuensi baik mengikat dan mengatur terhadap obyek yang diaturnya.
“Substansif penyusunan produk hukum ini, maka setiap elemen dalam tubuh sistem pemerintahan akan bergerak dinamis menyongsong kebutuhan masyarakat akan layanan yang prima dan efektif,” harapnya. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar