Kota Bima, Bimeks.-
Untuk merekatkan hubungan persaudaraan, paguyuban Akrab keluarga Jawa di Kota Bima, Minggu (4/10) malam, digelar acara halalbihalal di rumah makan Arema. Kegiatan itu dihadiri kelompok paguyuban Akrab yang setiap bulan rutin melaksanakan arisan.
Selain itu, mengundang beberapa paguyuban etnis Jawa yang lain, seperti paguyuban Aseh, Asri, Guyup Rukun, Patriot, Pargiwo di Sape, Tente, dan Bolo, dan lainnya.
“Mumpung masih dalam suasana Idul Fitri, kita gelar acara bersama halalbihalal dan saling maaf memaafkan satu dengan yang lain,” ujar Ketua Paguyuban Keluarga Jawa Kota Bima, Sumardi, SH, di rumah makan Arema, Minggu malam.
Tidak hanya itu, kata Sunardi, paguyuban Akrab juga mengundang etnis lain yang tergabung dalam Forum Pembauran Kebangsaan Kota Bima dibawah koordinasi Bakesbanglinmas Kota Bima.
Forum itu dibentuk Wali Kota Bima, HM Nur A Latif, tahun 2008 dan sekitar 12 etnis yang tergabung dalam forum pembauran itu, seperti etnis Jawa, Minangkabau, Batak, Sunda, Madura, Bali, Makassar, Ambon, Lombok, NTT, Arab, Tionghoa, Sumbawa, dan lainnya.
“Kita harapkan dengan halalbihalal ini, keberadaan berbagai etnis di Kota dan Kabupaten Bima ini semakin rukun dan bisa memberikan sumbangsi yang positif bagi pembangunan di Kota Bima khususnya dan bangsa Indonesia umumnya,” tutur Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Kota Bima ini.
Tema acara itu, katanya, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta persatuan menuju hidup berbangsa yang bermartabat.
Hal senada dikemukakan penceramah halalbihalal, Musanif, SPdI. Karena acara itu bukan hanya diikuti umat Islam, tetapi berbagai etnis. Hal yang diutamakan adalah motivasi keagamaan yang mengantarkan setiap umat beragama menghargai perbedaan.
“Ajaran Islam hadir di bumi untuk membawa perdamaian. Kemaslahatan yang disampaikan bukan hanya bagi umat Islam saja, tetapi juga untuk seluruh manusia dan alam semesta, atau dikenal dengan rahmatan lil alamin,” katanya.
Oleh karena itu, katanya, siapapun tidak boleh memaksakan umatnya memeluk suatu agama. (BE.13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar