Senin, 12 Oktober 2009

Tak Bisakah Biaya Transportasi CJH Ditekan?

Kota Bima, Bimeks.-
Tidak lama lagi, 300 calon jamaah haji (CJH) Kota Bima akan bertolak menuju Makkah Al-Mukarramah. Perjalanan dan rute pemberangkatan sudah diatur oleh kantor Departemen Agama (Depag) Kota Bima.
Namun, soal transportasi keberangkatan dinilai terlalu membebani. Depag dianggap kurang maksimal dalam pendekatan terhadap perusahaan transportasi.
Ahmad, keluarga CJH mengatakan semestinya orang mau beribadah dibantu. Transportasi keberangkatan mulai dari pengurusan paspor di Kabupaten Sumbawa beberapa bulan lalu, untuk biaya pulang-pergi harus mengoreh kocek sebesar Rp200 ribu. Padahal, biaya transportasi untuk Bima-Sumbawa hanya Rp65 ribu.
Seandainya pihak perusahaan transportasi di Bima menaikan harga tiket secara sepihak tanpa melibatkan pihak pemerintah, alangkah baiknya ijin trayeknya dicabut saja. “Apakah kenaikan harga tiket bus jurusan Bima-Sumbawa tidak ada pengawasan oleh Dinas Perhubungan Kota Bima?” katanya.
Selain harga tiket Bima-Sumbawa, kini sebagian CJH mengeluhkan biaya transportasi PP Bima-Mataram senilai Rp575 ribu. Menurut Ahmad, biaya transportasi dari Bima-Surabaya harus mengeluarkan uang sebesar Rp2.975.000, itu sudah termasuk dengan biaya transportasi, makan-minum dan penginapan pendamping dari Depag.
Dengan biaya itu, pihak Depag harus mengambil langkah-langkah alternatif yang meringankan. “Calon jamaah haji langsung bertolak ke Surabaya menggunakan pesawat dari Bima, yang biayanya jauh lebih murah, dengan harga tiket berkisar antara 800-900 ribu,” sarannya.
Kepala Seksi (Kasi) Urais/PHU, Kantor Depag Kota Bima, Rusdy, SH, mengatakan sepuluh pendamping akan ditanggung oleh CJH dan g sudah tercantum nilai Rp575 ribu itu. Untuk biaya transportasi memang ditanggung oleh CJH. “Pihak Depag Kota Bima hanya mengurus keberangkatan sampai ke Mataram, untuk selanjutnya adalah urusan Depag Provinsi,” ujarnya.
Mengenai biaya transportasi yang memberatkan CJH, Rusdy mengaku biaya itu masih menemui kendala. Biaya itu sudah disepakati oleh semua CJH saat manasik haji. Biaya pesawat untuk pulang-pergi jurusan Mataram-Surabaya senilai Rp2,4 juta merupakan putusan Gubernur NTB setelah bernegosiasi dengan maskapai penerbangan.
Dengan tenggang waktu satu bulan sebelum keberangkatan, Rusdy mengisyaratkan akan berkoordinasi ulang dengan pihak yang berkaitan. “Mudah-mudahan akan membuahkan hasil, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya. (K02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar