Bima, Bimeks.-
Untuk mengungkap kasus penganiayaan warga Desa Ngali Kabupaten Bima dua pekan lalu, Kapolres Bima, AKBP Drs Iriansyah, meminta warga akomodatif. Demikian juga dengan kepala desa (Kades) dapat membantu proses penegakkan hukum.
Nanti, pihak Kepolisian akan melayangkan surat panggilan kepada warga. Mereka yang dipanggil diharapkan hadir. “Untuk itu surat nanti akan diserahkan melalui kepala desa, agar menyerahkan ke warganya,” katanya di Paruga Parenta, Kamis sore.
Demikian juga, katanya, seandainya Kades dijadikan sebagai tersangka, maka harus berlapang dada. Semua itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum dan memberi kesempatan kepada aparat.
Sumber dari warga yang diperoleh Bimeks, Jumat kemarin, pengamanan Desa Renda dan Ngali terus dilakukan. Kemarin, pasukan Brimob Bima dikerahkan untuk mengamankan lokasi. Penjagaan dilakukan di perbatasan desa, tepatnya di Doro Nocu.
Pengamanan itu dilakukan sebagai tindaklanjut dari hasil pertemuan dua kelompok warga di Paruga Parenta. Sekaligus penegakkan terhadap butir pernyataan damai 26 Januari 2009 lalu.
Apa saja butir kesepakatan damai itu? Dokumen perjanjian damai yang diperoleh Bimeks 26 Januari lalu, memuat lima butir kesepakatan yang ditandatangani oleh dua Kades setempat. Selain itu, juga ditandatangai oleh 30 warga dari Randa dan Ngali.
Pertama, masing-masing menyatakan perdamaian dan tidak lagi bermusuhan. Kepala Renda dan Ngali bersama masyarakat akan membantu aparat dalam proses penegakan hukum.
Setelah perjanjian tersebut, masing-masing warga untuk tidak saling mengganggu. Baik aktifitas pengguna jalan raya maupun aktifitas pertanian warga. Mendirikan pos keamanan di perbatasan Desa Renda dan Ngali di Wadu Nocu. Bila nanti ada yang melanggar poin kesepakatan damai, maka akan diambil tindakan hukum. (BE.16)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar