Selasa, 21 Juli 2009

Catatan BPK Senilai R11,7 Miliar Dibahas DPRD Kabupaten Bima

Bima, Bimeks.-
Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Bima, Selasa, mulai menggelar rapat persiapan membahas pandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima. Informasi yang diperoleh Bimeks, beberapa fraksi membidik masalah dana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB senilai Rp11,7 miliar.
Sumber yang dihimpun Bimeks, masalah dana Rp11.734.043.557 adalah catatan BPK RI Perwakilan NTB. Di halaman 1 Laporan BPK Nomor 105 A/S/XIX.MTR/06/2009 tanggal 19 Juni 2009 pada paragraf ketiga tertulis "Penyajian Laporan Keuangan yaitu: Penyajian Belanja pegawai, Belanja Modal, Barang & Jasa dan Pajak sebesar Rp11.734.043.557 yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya."
Informasi dari anggota Dewan, laporan BPK tentang Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2008 yang diberikan eksekutif ke legislatif tidak berisi laporan utuh BPK. Hanya sampul dan halaman 1 pengantar laporan dari Akuntan Register Negara No. D-21.299 atas nama B Suharyanto, SE, MSi, Ak, BPK RI Perwakilan NTB. Selanjutnya untuk halaman lainnya, hanya catatan neraca Pemkab Bima.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Bulan Bintang (FPBB), HM Natsir, mengatakan masih membahas itu di tingkat fraksi. Hasil pembahasan itu akan dilaporkan saat paripurna pandangan umum delapan fraksi, Kamis (23/7).
Apakah itu isyarat FPBB akan menolak LKPJ Bupati Bima saat rapat paripurna nanti? "Sedang dibahas," jawabnya singkat via hanphone (HP), Selasa.
Bagaimana dengan catatan BPK RI Rp11,7 miliar? "Besok (hari ini, Red) masih kita telusuri," katanya. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar