Bima, Bimeks.-
Sepekan terakhir ini, Inspektorat Kabupaten Bima memeriksa beberapa SMP dan SMA di Kecamatan Wawo. Pemeriksaan reguler itu berkaitan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK), DBEP ADB, dan dana lainnya.
Pemeriksaan pegawai berkaitan dengan absensi, jumlah guru negeri, pegawai honor, pegawai sukarela, dan pegawai lainnya. "Sementara ini kita belum bisa menjelaskan detail hasil karena masih dalam proses pemeriksaan reguler," ujar Inspektur Pembantu Wilayah II, Suryadin, BA, di SMAN 1 Wawo, Rabu (22/7).
Pemeriksaan itu, katanya, bukan mencari-cari kesalahan, tetapi yang lebih diutamakan adalah pihak sekolah memiliki itikad baik bekerja di atas koridor yang telah ditentukan. Seperti penggunaan dan BOS, DAK, dan dana ADB. "Kita mengingatkan agar penggunaan itu dilakukan transparan dan bisa diperpertanggungjawabkan," kata mantan Camat Tambora ini.
Timbulnya masalah di sekolah, katanya, karena kepala sekolah (Kasek) dan bendahara tidak transparan terhadap guru dan pegawai, sehingga muncul surat kaleng, SMS ke media massa, dan yang diterima Inspektorat.
Sepanjang persoalan itu masih bisa ditolerir, katanya, Inspektorat akan terus membina dan mengingatkannya. Tetapi, jika tak bisa lagi ditolerir, maka akan laporkan kepada Bupati Bima. "Inspektorat sifatnya hanya menyampaikan rekomendasi, proses lebih lanjut sepenuhnya kewenangan Bupati Bima," katanya.
Tidak hanya itu. Inspektorat juga menginventarisasi aset daerah yang bergerak da tidak bergerak, seperti sepeda motor, bangunan, tanah, dan lainnya. "Kita berharap pihak sekolah melaporkan seluruh aset daerah yang menjadi tanggungjawab mereka agar tidak disalahgunakan," katanya. (BE.13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar