Jumat, 24 Juli 2009

Pandangan Umum Fraksi Dijawab Bupati

Bima, Bimeks.-
Bupati Bima, H Ferry Zulkarnain, ST, kemarin menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Bima atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2008. Berbagai saran dan masukan dari fraksi-fraksi dapat diterima eksekutif, sementara beberapa hal lainnya dijelaskan.
Diantaranya pernyataan Fraksi Partai Bulan Bintang (FPBB) yang menyatakan laporan Bupati tidak disertai indikator jelas. Dikatakannya, dokumen yang dilampirkan mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah. Permendagri itu mencantumkan hal-hal yang perlu dilampirkan. “Bila dianggap perlu penyempurnaan seperti pandangan FPBB, maka akan ditindaklanjuti,” katanya di DPRD Kabupaten Bima, Jumat.
Mengenai kelebihan pencairan dana pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam APBD 2008, diakuinya, hal itu disebabkan pembiayaan gaji dan tunjangan pegawai yang tidak sesuai dengan proyeksi. Kenaikan gaji pokok dan tunjangan pegawai menyebabkan adanya kekurangan dana pada satu SKPD, sehingga upaya yang dilakukan dengan dengan mengambil anggaran SKPD yang lebih untuk menutupi yang kurang.
Masalah hasil audit PD Wawo yang hingga saat ini belum ada, kata Ferry, lembaga independen yang diminta mengauditnya belum memberikan laporan hingga saat ini. Ijin Pengelolaan Kawasan (IPK) Tambora yang diduga ada permainan juga dijelaskannnya.
Pelaksanaan IPK saat ini, kata dia, hanya memenuhi sisa sesuai ijin yang ada. Untuk penerbitan baru dan perpenjangan IPK tidak dilakukan lagi, mengingat kawasan itu masuk areal Kawasan Terpadu Mandiri (KTM). “Eksekutif akan meneliti dan klarifikasi di lapangan,” ujarnya.
Adanya keterlambatan pengisian sejumlah jabatan, baik sekolah maupun SKPD, bukan karena keterbatasan personel. Akan tetapi, perlu proses seleksi dan penelitian yang lebih komprehensif terhadap personel yang akan menduduki jabatan itu. “Jabatan yang lowong itu akan segera diisi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama,” janjinya. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar