Jumat, 24 Juli 2009

Sekda Usulkan Tapal Batas Versi Warga Tanjung

Kota Bima Bimeks.-
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, H Maryono Nasiman, mengusulkan agar masyarakat Tanjung mengambil jalan tengah dan tidak perlu aksi demo. Apalagi, menghancurkan tapal batas yang kini dibangun PT Pelindo III Bima, karena akan berimplikasi hukum.
"Kita buat tapal batas baru saja versi warga dan versi Pelindo itu biarkan saja," ujarnya saat pertemuan warga Tanjung dan sekitarnya dengan Wali Kota Bima, HM Nur A Latif, di Rabadompu, Kamis malam.
Katanya, menyusul keberadaan dua versi tapal batas ini, maka kasusnya akan dilanjutkan ke pemerintah pusat.
Usulan Maryono itu rupanya bisa diterima oleh warga dan mereka menyepakatinya.
"Saya terdepan dengan warga yang akan membangun tapal batas baru, dengan tidak merusak tapal batas yang ada sekarang," celetuk Wali Kota Bima, HM Nur A Latif, disambut tepuk tangan massa.
Dalam pertemuan itu, warga merencanakan membangun tapal batas pada Senin (27/7) di depan kantor Syahbandar. Warga menilai, tapal batas sekarang ditetapkan sepihak oleh PT Pelindo III Bima. Kini, tapal batas sudah berada di dekat SMKN 1 Kota Bima, padahal menurut mereka semestinya di depan kantor Syahbandar sekarang.
Sengketa tanah antara warga Tanjung dengan Pelindo Bima belum tuntas sejak tahun 60-an. Kamis (23/7) malam, puluhan tokoh masyarakat Tanjung dan Melayu mendatangi kediaman Nur Latif.
Mereka meminta agar Nur Latif membantu berjuang mendapatkan lahan agar sengketa tapal batas dengan Pelindo berakhir.
Hingga tadi malam, pihak Pelindo Bima belum berhasil dikonfiormasi soal pertemuan dan aspirasi warga yang disampaikan kepada Wali Kota Bima itu.
Dalam pengarahannya, Wali Kota Bima, HM Nur A Latif, berjanji dan siap berjuang agar tuntutan warga sampai ke pemerintah pusat. "Perjuangan ini sangat panjang dan melelahkan, karena tidak bisa diputuskan di tingkat Kota Bima maupun provinsi, melainkan di tingkat pusat," ujarnya.
Namun, dia juga meminta warga bersabar karena perjuangan itu membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikannya. "Saya akan tembuskan pada Mahkamah Agung, Badan Pertanahan Pusat, bahkan Mahkamah Konstitusi serta Presiden," ujarnya.
Dia juga berjanji akan menghubungi sejumlah anggota DPRI pusat asal Bima. Karena mereka merupakan perwakilan rakyat Bima yang harus berjuang untuk warganya.
Pertemuan itu berlangsung alot. Ketua DPRD Kota Bima, Subhan HM Nur, SH, melontarkan opsi untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur diplomasi dengan mendatangi pinpinan Pelindo di Surabaya dan pemerintah pusat.
"Kita tunggu keputusan mereka baru bertindak untuk menetapkan tapal batas baru," usulnya.
Namun, rencana ini dengat tegas ditentang oleh warga, karena janji seperti itu sudah berulang kali dikemukakan beberapa pejabat sebelumnya. (BE.14)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar