Kota Bima, Bimeks.-
Kontroversi lahan yang melibatkan warga Kelurahan Tanjung dan Melayu dengan PT Pelindo III Bima, direspons oleh pemerintah daerah. Kamis (23/7) malam lalu, sejumlah warga Tanjung dan Melayu beraudiensi dengan Wali Kota Bima, HM Nur A Latif, di kediamannya, Rabadompu.
Wakil warga Tanjung, M Yusuf, klaim PT Pelindo III Bima terhadap lahan itu tidak sesuai dengan surat yang dikeluarkan secara resmi oleh Sultan Abdul Kahir tahun 1962 silam. Alasan memertahankan lahan itu lantaran mendapatkan surat resmi dari Bupati Bima yang pertama, Sultan Abdul Kahir.
“Masyarakat sudah menempati lahan itu sejak tahun 1930 atau sebelum kemerdekaan RI,” katanya.
Dibeberkannya, berdasarkan saksi hidup, H Hasan, warga Tanjung lainnya, yang juga mantan pegawai PT Pelindo Bima, batas yang ditunjuk oleh Sultan Abdul Kahir menjadi sengketa hanya sampai Kantor Polisi Perairan dan Pelabuhan (KPPP) sekarang.
Namun oleh pihak PT Pelindo III lanjutnya, menggusur patok tapal batas hingga dua kali tanpa sepengetahuan masyarakat Tanjung. Pemindahan tapal batas itu dari KPPP ke toko Metro sampai ke depan Masjid Babussalam Kelurahan Tanjung.
Yusuf menceriterakan, sejarah lahan itu sebelumya bukan daratan, akan tetapi laut dan sedikit demi sedikit ditimbun masyarakat sekitar guna dijadikan pemukiman. Masyarakat juga mengelaim pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah berani mengeluarkan surat tanpa sepengetahuan warga.
“Warga yang selama ini tidak berani membangun dan menata pemukiman dengan alasan status tanah yang belum jelas hingga terlihat sangat kumuh,” kutipnya.
Jika hal ini tidak digubris, ancamnya, seluruh warga Tanjung akan turun ke jalan pada Senin (27/7) untuk memindahkan tapal batas ke tempat semula.
Bagaimana reaksi Wali Kota Bima HM Nur A Latif? Dia berjanji bakal menindaklanjuti masalah itu dengan cara menganggarkan dana untuk merebut kembali tanah itu melalui APBD 2009. “Nanti saya juga akan turun langsung mengawal pemindahan tapal batas itu Senin besok,” janji Nur Latif.
Keinginan masyarakat agar Wali Kota Bima segera menyelesaikan sengketa lahan itu didukungnya. Nur Latif juga diminta ikut serta dalam pemindahan tapal batas dan menunjukkan kepada PT Pelindio III masalah yang sebenarnya. (BE.17)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar