Kota Bima, Bimeks.-
Kasus malaria di Kota Bima hingga Juli 2009 menurun tajam. Dalam bulan yang sama tahun sebelumnya, biasanya mencapai 400 hingga 500 kasus, tahun ini hanya 19 orang.
Kepala Seksi Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, Abdul Mutalib, mengatakan menurunnya jumlah kasus itu sejak digunakannya obat Artemisinin Combination Therapy (ACT). Selain itu, pembagian kelambu gratis bagi masyarakat.
“Untuk saat ini terjadi penurunan tajam kasus malaria di Kota Bima,” katanya kepada wartawan di Paruga Nae, Senin.
Obat ACT, jelas Muthalib, sangat ampuh membunuh bibit malaria dalam tubuh. Hanya saja, obat itu masih didatangkan dari luar negeri. “ACT telah direkomendasikan sebagai satu-satunya obat malaria oleh WHO,” ujarnya.
Di Indonesia, kata Muthalib, masih mengembangkan obat itu, selain itu terus berupaya ke lapangan dengan memeriksa langsung persediaan darah warga, terutama di daerah endemis malaria, melalui kegiatan Mass Blood Survey (MBS). “Untuk satu lokasi, kami memeriksa sediaan darah warga sekitar 750 orang. Jika hasilnya menunjukan positif, maka langsung diberikan obat ACT,” katanya.
Untuk mereka yang terkena malaria jenis Parasit Vivax, diberi Primakuin dalam bentuk tablet selama 14 hari. Untuk jenis Falciparum hanya satu hari saja. Jika langkah ini semua dilakukan, kasus malaria bisa dituntaskan. (BE.16)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar