Minggu, 09 Agustus 2009

Kelola Dana BOS, Ingat Prinsip Kehati-hatian

Bima, Bimeks.-
Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Wera,  dilantik Kamis Sore (6/8) oleh Bupati Bima  H. Ferry Zulkarnain, ST. Saat itu, Bupati mengarahkan jajaran guru dan menekankan beberapa mengenai penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Berkaitan dengan penggunaan dana BOS, Bupati meminta agar tepat sasaran dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. “Kepala sekolah terlebih dahulu harus mengecek jumlah siswa agar pengeluaran dana BOS tersebut sesuai dengan kebutuhan sekolah.  Ini penting agar alokasi dana BOS tersebut dapat menyentuh secara langsung kebutuhan siswa,” katanya.
Pihak sekolah yang tidak dapat mempertanggungjawabkan secara prosedural dana itu, katanya, akan menerima sanksi. Oleh karena itu, kepada para bendahara yang mengelola  anggaran tersebut harus dilakukan sesuai prosedur dan tertib administrasi.
Dikatakannya, dalam hal pelanggaran disiplin pegawai, saat ini sedang ditangani secara oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Pemerintah daerah terus berkomitken untuk menciptakan aparatur loyal dan disiplin,” katanya. 
Soal sekolah yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK),  Bupati menginstruksikan pengelolaannya harus tertib sebagai aspek terpenting dalam pengeluaran dana. Kepala Sekolah dan guru  diminta berhati-hati memberikan data penggunaan dana kepada pihak yang tidak berwenang.
Katannya, pihak yang bisa memeriksa data-data sekolah itu hanya pihak Inspektorat dan pihak yang berkaitan lainnya. “Pihak Inspektorat berhak memeriksa sekolah bila ada surat tugas dari Bupati Bima,” katanya.
Mengenai pemberian ijin belajar, katanya, setiap tahun pemerintah daerah mengirimkan PNS, terutama tenaga dokter, untuk melakukan tugas belajar memenuhi kebutuhan tenaga spesialis dan tenaga lainnya yang dibutuhkan bagi pelayanan di pelosok.
Bagi PNS yang ingin melanjutkan studi, harus mengajukan surat pernohonan kepada Bupati untuk selanjutnya diproses dan  mendapat rekomendasi dari Bupati Bima.
“Pemberian ijin belajar ini merupakan bukti bahwa niat baik pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas aparatur agar dapat mengabdikan diri  secara prefesional,” ujarnya. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar