Senin, 17 Agustus 2009

PT Indomining Ngadu ke Dewan

Bima, Bimeks.-
Pihak PT Indomining Karya Buana (IKB) mengadukan masalah seputar pengelolaan perusahaan kepada Komisi C DPRD Kabupaten Bima. Perusahaan yang memegang ribuan hektare (ha) Kuasa Penambangan (KP) mangan ini mengeluhkan ekploitasi di Desa Kawuwu Kecamatan Langudu.
Anggota Komisi C, Asmuin, mengatakan pihak indomining telah mendatangi Dewan dan menyampaikan keluhan serta pengaduan secara tertulis. Permasalahan itu akan dibahas di tingkat komisi.
Dijelaskannya, masalah yang dihadapi IKB terjadi sejak tahun 2005, tidak pernah dapat berkomunikasi dengan Bupati Bima, H Ferry Zulkarnain. Padahal, pihak IKB telah berupaya beraudiensi, tetapi tetap tidak ada jalan. “Tahun 2006, Direktur Utama dan Komisaris IKB datang menemui kepala daerah, tapi tetap tidak bisa, hingga saat ini,” katanya kepada wartawan di sekretariat Dewan, Jumat (14/8).
Meski tidak pernah bisa berkomunikasi langsung dengan kepala daerah, namun perusahaan tetap beroperasi. Hingga datang Fujian Runde Investment Co.LTD yang hendak bekerja sama dalam eksplotasi, produksi, dan penjualan hasil.
“Pihak IKB pun menerima hal itu, apalagi kemunculan Fujian Ronde Investment Co.LTD diantar oleh pegawai pertambangan. Mereka menganggap ini awal terjalinnya komunikasi yang baik dengan Pemda,” ujarnya.
Kerjasama itu pun berlanjut dengan penandatanganan “Mining Cooperation Agreement”. Namun, kata Asmuin, berdasarkan pengakuan dari pihak IKB, masalah mulai muncul dengan Fujian Ronde Investment Co.LTD
ketika ada gejolak masyarakat yang menyorot penambangan di Kawuwu Kecamatan Langgudu, hingga aksi berturut-turut. Menanggapi hal itu, IKB menyurati pihak Fujian lantaran dianggap tidak melaksanakan sosialisasi. Plt Sekda Kabupaten Bima pun menyurati IKB agar menghentikan aktifitasnya untuk sementara waktu.
Ketika surat teguran diteruskan ke pihak Fujian, tidak dilaksanakan dan tetap beroperasi. Pihak IKB berharap ada pertemuan semua pihak dengan Bupati Bima agar mencari solusi atas persoalan tersebut. “Kami akan membahas persoalan ini untuk menentukan sikap lebih lanjut,” kata Asmuin. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar