Minggu, 06 September 2009

Anggota Dewan Baru akan ‘Nikmati’ RAPBD 2010

Bima, Bimeks.-
Sisa waktu masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Bima yang lama, sepertinya tidak akan bisa membahas semua agenda yang telah disusun sebelumnya. Sebagian agenda itu dipastikan akan dibahas oleh anggota dewan baru. Hal itu dikatakan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bima, Dra Hj Mulyati.
Dikatakannya, di antara agenda yang tidak bisa dituntaskan adalah Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2010. Karena pembahasan APBD Perubahan 2009 belum rampung, padahal masa jabatan tinggal sedikit lagi. Pada 25 September ini anggota Dewan yang baru akan dilantik.
“Saya optimis anggota Dewan baru akan bisa menuntaskan pembahasannya sebelum berakhir tahun 2009 nanti,” katanya kepada wartawan di DPRD Kabupaten Bima, Sabtu (5/9).
Meski nanti, kata dia, anggota Dewan baru setelah dilantik akan berhadapan dengan berbagai pelatihan. Namun, untuk pembahasan RAPBD 2010 dipastikannya tidak akan ada kendala. Apalagi, tujuh di antara anggota Dewan yang akan dilantik nanti tercatat anggota dewan lama, termasuk Mulyati sendiri.
Selain itu, katanya, agenda yang kemungkinan besar akan dibahas anggota Dewan baru adalah revisi RTRW. Revisi itu penting, karena berkaitan dengan pemindahan ibukota Kabupaten Bima.
Selain itu, tambah Mulyati, agenda yang tidak lolos untuk dibahas pada masa sidang ini adalah hak interpelasi. “Saya bisa pastikan hak interpelasi mentok,” katanya. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar