Kamis, 10 September 2009

Dinsos Siapkan Dana Penyandang Cacat Berat

Kota Bima, Bimeks.-
Ini kabar gembira bagi para penyandang cacat berat. Dalam waktu tak lama lagi, pemerintah melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsonaker) Kota Bima bakal memberikan bantuan bagi mereka. Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Bantuan Sosial, Dinsosnaker Kota Bima, Dra Hj Misbah.
Misbah mengatakan, sesuai gambaran petunjuk pemerintah pusat, jumlah penyandang cacat berat yang bakal menerima bantuan jaminan sosial itu sebanyak 198 orang. Jumlah itu merupakan akumulasi yang pernah diajukan Dinsosnaker Kota Bima sekitar awal tahun lalu sebanyak 185 orang, ditambah yang baru lolos verifikasi baru-baru ini sebanyak 13 orang.
“Insya Allah dalam waktu dekat dananya akan bisa cair dan kita harapkan bisa membantu meringankan beban para penyandang cacat berat itu,” ujar Misbah di Dinsosnaker Kota Bima, Kamis (10/9).
Dikatakannya, secara umum dana jaminan sosial penyandang cacat berat yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Nasional (APBN) itu akan diarahkan bagi para penyandang cacat berat di seluruh kecamatan, diantaranya meliputi Raba dan Mpunda. Baik tunanetra maupun tungarungu yang sangat membutuhkan bantuan orang lain.
“Dana bantuan itu kita fokuskan terutama penderita cacat yang harus dibantu  orang lain, seperti tidak bisa makan atau mandi sendiri,” ujarnya.
Diakuinya, berdasarkan data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), jumlah penyandang cacat berat di Kota Bima sebanyak 300 orang lebih. Jumlah itu dibagi dalam sejumlah kategori yaitu, tunanetra, tunarungu maupun cacat fisik karena kecelakaan.
“Jumlahnya ada lebih dari 300 orang, tapi yang lolos verifikasi hanya 198 karena yang menentukan orang pusat, kami hanya mengirim datanya,” ujarnya.
Misbah menambahkan, selain dana bantuan itu, upaya penanganan penyandang cacat akan terus diupayakan pemerintah melalui dana atau program lain, termasuk yang berasal dari APBD jika memungkinkan, sehingga mereka diharapkan bisa mandiri, dan tidak dikucilkan lagi. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar