Selasa, 08 September 2009

Fery: Kasus Miras Penaraga harus Diseriusi

Kota Bima, Bimeks.-
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bima membongkar dan mengamankan ribuan minuman keras (Miras) di Penaraga, Senin (7/9), yang diidentifikasi milik JS, warga setempat. Kasus itu kini menjadi bahan pembicaraan hangat publik. Bagaimana tanggapan kalangan legislatif?
Anggota DPRD Kota Bima, Ferry Sofiyan, SH, mengatakan aparat mestinya terus mengawal dan mengamankan implementasi penegakkan hukum dalam masyarakat tanpa ‘pandang ‘bulu’. Termasuk kasus Miras di Penaraga itu yang sudah mendapat banyak atensi khusus dari masyarakat. “Kepada aparat Kepolisian kami berikan applaus, walaupun pembongkaran Miras itu berawal dari masyarakat,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kepada wartawan di sekretariat DPRD Kota Bima, Selasa (8/9).
Menurutnya, pemberantasan Miras harus mendapat atensi serius dari pihak Kepolisian, karena minuman itu sudah lama diketahui sebagai pemantik sejumlah kasus kejahatan. Apalagi, secara umum masyarakat Bima didominasi umat Islam. Kasus perkosaan, aksi Curanmor, perkelahian antarkampung selama ini bisa saja semuanya berawal dari Miras.
“Apalagi, saat ini bulan suci Ramadan, masyarakat sedang konsentrasi dengan ibadahnya. Untung saja masyarakat kita tidak melakukan aksi sendiri mengetahui Miras sangat banyak itu, jadi sudah saatnya aparat Kepolisian meningkatkan tugasnya lagi,” katanya.
Tidak hanya kepada pihak Kepolisian, Ferry juga mengapresiasi masyarakat yang telah banyak membantu aparat membongkar lokasi Miras yang diperkirakan terbanyak di Bima itu. Apalagi, karena saat itu masyarakat tidak bereaksi brutal dan menyerahkan kasus itu kepada aparat Kepolisian.
“Applaus juga bagi masyarakat yang sudah melaporkan kasus itu dan membiarkan proses hukum untuk kasus itu,” ujarnya.
Ferry mengingatkan, aparat Kepolisian harus terus meningkatkan kinerjanya dalam mengawal penegakan hukum, termasuk dalam menjerat pemilik ribuan botol Miras itu sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku. Semua harus tanpa ‘pandang bulu’, apalagi karena hubungan tertentu.
Sebelumnya, pada Minggu malam sejumlah pemuda setempat memecahkan puluhan botol Miras yang disimpan pada dua lokasi di wilayah itu. Setelah itu, Senin siang, warga dan aparat Kepolisian menyita ratusan botol dari kolong rumah Khalik dan Riyanto, warga setempat.
Penyitaan barang haram itu menjadi tontonan menarik masyarakat dan mereka menggotong dus Miras itu secara berantai. Sejumlah warga mengaku, arus bongkar Miras di lokasi itu sudah lama berlangsung dan saat ini baru dibongkar oleh masyarakat bersama aparat. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar