Senin, 07 September 2009

Gudang Miras Terbesar Terbongkar di Penaraga

Kota Bima, Bimeks.-
Gudang minuman keras (Miras) terbesar di Kota Bima terbongkar. Jajaran Polresta Bima dibantu masyarakat mengangkut ratusan dus atau puluhan ribu botol Miras dengan berbagai jenis, Senin (7/9), di RT 06 RW 02 Kelurahan Penaraga.
Terbongkarnya gudang Miras yang diidentifikasi aparat Kepolisian terbesar di Bima itu berkat laporan masyarakat setempat. Sebelum Miras diangkut Senin siang, malam sebelumnya sejumlah pemuda menghancurkan sebagian Miras itu.
Diduga, peredaran Miras bersumber dari gudang milik Khalik dan Riyanto alias Anang. Tidak hanya itu, warga mengaku aktifitas perdagangan barang haram itu sudah berlangsung lama.
Pengurus Remaja Masjid Baitul Hamid, Syafrudin mengaku, warga sudah resah dengan keberadaan Miras di tempat mereka. Setiap hari bongkar-muat barang dilakukan. Termasuk para pembeli datang silih berganti.
“Setiap kali ada laporan kami ke aparat polisi selalu dikatakan hasilnya nihil, tidak ada barang bukti. Tapi, setiap hari orang datang membeli dan membongkar barang itu,” katanya kepada wartawan di Penaraga, Senin.
Minggu (6/9) malam, kata Syafrudin, sempat terjadi insiden antara pemuda dengan pemilik Miras. Enam dus Miras dihancurkan, lantaran aktifitas mereka berjualan di bulan Ramadan. “Pemiliknya sempat minta maaf, tapi kami tetap melaporkannya ke polisi,” ujarnya.
Pantauan Bimeks, pemilik barang haram itu rupanya pandai menyimpan Miras-nya. Memang, tidak ada gudang khusus untuk menampung miras yang sangat banyak itu. Modusnya, mereka menyimpan di bawah kolong rumah. Ketika bagian bawah rumah digeledah, tumpukan Miras memenuhi kolong. Jenis Miras pun beragam, ada Topi Miring, Anggur Kolesom, dan Bir hitam.
Mobil Dalmas yang dikerahkan untuk mengangkut barang, harus dua kali kembali lantaran banyaknya barang. Pembongkaran gudang Miras itu menyita perhatian warga setempat. Bahkan, mereka ikut membantu aparat Kepolisian yang kewalahan mengangkut Miras ke atas kendaraan.
Tidak hanya itu. Wartawan pun ikut serta membantu aparat bersama warga. Banyaknya Miras itu mengindikasikan rapinya pemilik barang menyimpan. Namun, warga menduga ada keterlibatan oknum aparat sehingga pemiliknya merasa aman.
Waka Polresta Bima, Kompol IGL Bratasuta, SIK, menjelaskan operasi itu bagian dari pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat). Apalagi, bulan Ramadan dapat mengganggu ibadah umat Islam. “Kalau kita lihat, sepertinya ini yang terbesar,” katanya di Polresta Bima, Senin.
Mengenai dugaan keterlibatan oknum Kepolisian mem-back-ingi pemilik Miras, dijanjikan akan diselidikinya. Jika terbukti, maka akan ditindak. Dia juga belum bisa memastikan berapa jumlah Miras itu karena belum dapat dihitung.
Barang-barang itu, katanya, akan dipilah berdasarkan jenisnya. Mana yang tergolong Miras dan mana yang tidak berdasarkan Undang-Undang (UU).
Operasi Pekat, kata dia, tidak hanya pemberantasan peredaran Miras. Tetapi, juga yang lainnya termasuk perjudian. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar