Senin, 07 September 2009

Penumpang Jurusan Kumbe-Sape Protes Tarif

Kota Bima, Bimeks.-
Sejumlah penumpang jurusan Kumbe-terminal Sape mengeluhkan tarif angkutan yang mereka bayarkan sejak beberapa waktu terakhir ini. Berdasarkan SK Bupati Bima, jurusan Kumbe-Sape ditetapkan sebesar Rp7.500/orang, namun dalam kenyataannya malah ditarik Rp10.000.
Penumpang yang satu dengan penumpang lainnya tidak dikenakan tarif yang sama sesuai dengan tarif yang ditetapkan pemerintah itu. Akibatnya, mereka mengeluhkannya. “Sudah beberapa hari terakhir saya menggunakan jasa angkutan bus jurusan Kumbe-Sape dengan tarif yang tidak jelas,” kata Yuni, di terminal Kumbe, Senin (7/9).
Penumpang asal Desa Nae Kecamatan Sape itu mengaku kerap kali dibuat bingung dengan tarif Bis yang tidak tetap itu. Setiap kali menggunakan jasa angkutan, dipungut antara Rp8.000 hingga Rp10.000. Padahal, setahunya tarif normal bus jurusan Kumbe-Sape hanya Rp7.500/orang.
Namun, Yuni mengaku tidak bisa berbuat apa-apa, karena tanpa jasa angkutan itu tidak bisa pulang ke rumahnya atau ke kota Bima.
Hal yang sama dikatakan Asmah, asal Desa Jia Kecamatan Sape. Karena sudah lama tidak menggunakan angkutan bus, tidak tahu akan perubahan tarif dan kaget ketika diminta membayar Rp12.000. Padahal, sebelumnya hanya membayar Rp6.000 dari Jia sampai terminal Dara. “Hal itu menyebabkan saya kecewa dan menyesal karena membawa uang pas-pasan,” katanya di Kumbe, kemarin.
Ternyata, para penumpang tidak menggunakan karcis sebagaimana mestinya. Tarif dipungut langsung oleh kondektur saat bus mendekati Sape. Katanya, kenyataan itu menyebabkan tarif menjadi kacau karena tidak ada ketetapan khusus bagi para penumpang sehingga kondektur bebas menarik ongkos semaunya.
Anwar, supir bus Putri Sayang jurusan Kumbe-Sape membenarkan hal itu. Sejak Bahan Bakar Minyak (BBM) dinaikkan, pendapatan mereka menurun. Bersama supir yang lainnya meminta kepada pihak pengelola terminal agar menghapus tarif angkutan melalui karcis, alasannya supaya bisa menutupi kekurangan pendapatan mereka.
Katanya, dengan tarif langsung, bisa menutupi kekurangan pendapatan karena ada penumpang yang tidak membayar ongkos atau kekurangan uang. Dengan demikian, bisa menambalnya dengan menarik lebih banyak pada penumpang lainnya.
Apalagi, jelas Anwar, harus bersaing dengan angkutan kota dan pick up yang seharusnya tidak dibolehkan mengakut penumpang dari kota Bima ke Sape dan sebaliknya.
Diakuinya, permintaan supir itu pun dipenuhi oleh pengelola terminal dengan dalih agar tidak terjadi pemogokan angkutan. “Ada penumpang yang ga bayar kami tutupi dengan menarik lebih banyak pada penumpang lainnya,” katanya.
Pengelola terminal Kumbe, Hairil, mengaku tidak ada masalah sejak penghapusan tarif melalui karcis, karena tidak ada pengaduan masyarakat atau calon penumpang yang dirugikan dengan sistem tarif langsung.
Dia mengaku setelah tarif bus diturunkan menjadi Rp7.500 sistem tarif melalui karcis tidak diterapkan lagi. Pasalnya, banyak supir yang memrotes dirugikan dengan sistem karcis. Walaupun memberi ijin menerapkan tarif langsung kepada penumpang, Hairil mengaku tetap memantau keefektifan sistem baru itu dan selalu meminta penumpang agar melaporkan kalau dirugikan dengan sistem itu.
Namun, katanya, yang terjadi di luar kehendak pihak pengelola terminal. Para penumpang dirugikan dengan sistem tarif langsung dan tidak berani melaporkannya. “Setiap hari kami beritahu para penumpang agar melaporkan keluhan-keluhan mereka,” tuturnya di terminal Kumbe, Senin.
Hairil mengaku kecewa dengan para calon penumpang yang takut melaporkan kejadian yang menimpa mereka. Padahal, pengelola terminal siap menampung aspirasi para calon penumpang dan menindaklanjutinnya. Dengan keluhan para penumpang itu, pengelola terminal dalam waktu dekat akan menerapkan kembali sistem tarif dengan karcis supaya hak penumpang terpenuhi.
Katanya, angkutan kota dan pick up yang melanggar rute perjalanan sudah ditindak tegas. Jika kedapatan lagi angkutan umum dan pick up yang melanggar maka, akan diberi sanksi berupa pembinaan dan akan ditarik trayeknya supaya memberi efek jera.
Namun, Hairil mengaku tidak selamanya pelanggaran itu dapat diatasi, karena keterbatasan pantauan. Oleh sebab itu, diharapkan kepada semua pihak ikut membantu dengan cara melaporkan, mencatat plat nomor kendaraan yang melanggar supaya bisa ditindak. “Bantu kami dengan melaporkan kendaraan yang melanggar,” ujarnya. (K03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar