Kota Bima, Bimeks.-
Massa Aliansi Gerakan Anti-Maksiat (AGAM) Kota Bima, Senin (14/9) siang, mendatangi Polresta Bima dan kantor Wali Kota Bima. AGAM menuntut pemerintah daerah dan aparat hukum memberantas minuman keras (Miras) dan perjudian.
Mereka adalah gabungan dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) Komisariat Bima, Brigade Masjid, dan sejumlah perwakilan remaja masjid di Kota Bima. Aksi dimulai di depan Masjid Baitul Hamid Raba.
Sepanjang jalan, massa mengajak masyarakat Kota Bima menjadikan Miras dan berbagai kejahatan sosial lainnya sebagai musuh bersama. Aparat Kepolisian diminta serius memberantas peredaran Miras dan berbagai penyakit sosial lainnya yang kini mulai marak. Awalnya massa bermaksud berorasi di depan Mapolresta Bima jalan Soekarno-Hatta. Saat itum massa sempat berkonsentrasi di markas aparat berseragam cokelat itu, namun gagal karena tidak diterima aparat Kepolisian.
Kepada massa anggota Polresta Bima Aiutpu Abdul Hamid, beralasan Kapolresta sedang sibuk dan tidak bisa menerima wakil massa. Akibatnya, massa kecewa dan melanjutkan aksinya dengan long march ke kantor Wali Kota Bima.
Koordinator massa, Aswadin, SPd, mengatakan aksi itu reaksi lanjutan dari terbongkarnya peredaran Miras di Penaraga, dua pekan lalu. Massa menawarkan konsep kesepakatan dengan pemerintah agar segera merancang Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pemberantasan Miras dan perjudian secara totalitas untuk kebaikan umat. “Dengan adanya ketetapan otonomi daerah, tidak salah jika Perda itu diterapkan,” katanya di kantor Wali Kota Bima, Senin (14/9).
Saat sebagian massa berorasi di depan kantor Wali Kota Bima, beberapa perwakilan AGAM bernegosiasi dengan pemerintah dan diterima Wakil Wali Kota (Wawali) Bima, H Qurais H Abidin. Isi kesepakatan, antara lain menertibkan peredaran dan pengendalian Miras di Kota Bima dan mengembalikan citra sebagai kota yang religius.
Aksi massa AGAM dikawal aparat Polresta Bima, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima, dan Linmas. Jumlah aparat lebih banyak dari pendemo, sehingga aksi berlangsung damai. Aksi itu juga menjadi tontonan bagi pengendara yang lewat dan warga sekitarnya. Tetapi, tidak sampai menimbulkan kemacetan arus lalulintas.
Saat massa AGAM meminta pemerintah mendukung penuh pemberantasan Miras, bagaimana reaksi Wakil Wali (Wawali) Kota Bima, H Qurais H Abidin? Dukungan pun dinyatakan oleh Qurais saat menerima delegasi.
Saat itu, Qurais bahkan menandatangani surat dukungan. Di antaranya isinya mengusut tuntas peredaran Miras di Penaraga dan menindak oknum yang terlibat.
Qurais menyatakan, dalam masalah Miras ada yang mengaturnya, terutama tentang batas persentase alkoholnya. “Untuk jumlah alkohol tertentu harus ada ijinnya,” katanya.
Diakuinya, masalah Miras menjadi salah satu pemicu keresahan di tengah masyarakat. Apalagi, dugaan ada keterlibatan oknum tertentu yang tidak juga tersentuh dan ini menjadi masalah tersendiri.
Asisten I Setda, Syahrullah, SH, MH, mengatakan di Indonesia baru Kalimantan Timur yang benar-benar mengharamkan peredaran Miras. Meski demikian, bukan tidak mungkin Kota Bima juga bisa menerapkan hal sama berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 dan Keppres Nomor 3 Tahun 1982 tentang Miras. Dalam UU itu untuk kadar alkohol 5 persen dapat dijual bebas, sementara untuk 20 hingga 30 persen kandungan alkoholnya harus berijin.
Sanksi dalam UU itu maksimal enam bulan. Jika Kota Bima membuat Perda-nya, maka hukuman tidak bisa lebih dari itu. Meski demikian, dapat disiasati mengenai peredarannya. “Kalau masalah sanksi kita tidak bisa berbuat banyak,” tandasnya.
Sementara itu, Anwar Arman, SE, dari AGAM, mengaku tidak yakin aparat Kepolisian tidak mengetahui keberadaan miras di Kota Bima. Apalagi, mereka mamiliki intelejen dan Sat Reskrim. Justru dinilainya ada pembodohan publik untuk menghancurkan generasi Islam.
Diharapkannya, Pemkot Bima yang juga memiliki kewenangan untuk berbuat sesuatu memberantas peredaran Miras. Hal yang penting adalah ketegasan pemerintah daerah.
Delegasi lainnya dari AGAM juga mengungkapkan banyaknya anak-anak menjadi korban Miras. Siswi-siswi SMA ada yang kepergok lagi pesta Miras bersama suami orang, demikian juga dengan anak-anak sekolah dasar dan menengah di Kota Bima. Kenyataan ini, menurut mereka, sangat memprihatinkan. (BE.16/K03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar