Jumat, 25 September 2009

Penetapan Ferra Dinilai Langgar Aturan

Kota Bima, Bimeks.-
Penetapan figur Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima periode 2009-2014 versi Partai Golkar, memicu kontroversi. Kubu yang mendukung Subhan HM Nur, SH, menolak penetapan Hj Ferra Amelia, SE, karena menilai tidak memenuhi ketentuan dan ketetapan yang diisyaratkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Subhan adalah Ketua DPRD Kota Bima periode sebelumnya, sedangkan Ferra adalah pendatang baru di jajaran legislatif.
Wakil Ketua I DPD Partai Golkar Kota Bima, H Maman Siraj, menilai hasil rapat pleno partai beringin pada 16 September lalu menetapkan Ferra Amelia sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Bima, cacat. Bahkan, sengaja dipolitisasi untuk mengarahkan Ferra menjadi ketua sementara, padahal tidak memenuhi ketentuan dan ketetapan DPP Partai Golkar.
“Kami menganggap tanggal 16 kemarin bukan pleno, karena cacat tidak menaati ketentuan dan petunjuk DPP Golkar. Bahkan, kami menanggap hal itu sudah di-setting agar posisi ketua dipegang Ferra, toh yang langsung pimpin rapat itu Ferry,” ujar Maman di Rabangodu, Jumat (25/9).
Maman mengatakan, sesuai surat ketetapan dan petunjuk DPP Partai Golkar Nomor B/93/Golkar/VII/2009, calon Ketua DPRD dari partai beringin harus memenuhi delapan kriteria, memiliki pengalaman menjadi anggota Dewan. Selain itu, calon harus dari unsur pimpinan DPD Partai Golkar. Katanya, Ferra Amelia tidak memenuhi ketentuan itu.
“Ini tidak bedanya DPD II makar, tak patuh pada ketentuan partai hanya untuk kepentingan keluarga ketua. Ferra itu hanya simpatisan Partai Golkar, bukan pengurus, ini jelas melanggar ketetapan partai,” ujar Maman kepada wartawan.
Tidak hanya itu. Menurut pengakuan Maman, rapat pleno Rabu lalu didominasi intervensi Ketua DPD Partai Golkar Kota Bima. Saat itu, mengarahkan agar menyetujui rapat pleno kourum. Padahal, hanya dihadiri 10 dari 60 pengurus DPD.
Diakuinya, sehari pascarapat pleno, sempat melayangkan surat yang menetapkan Subhan sebagai Ketua DPRD Kota Bima kepada Sekretaris Dewan, namun beberapa hari kemudian atau tanggal 23 September Ketua DPD Golkar Kota Bima, H Ferry Zulkarnain, ST, juga melayangkan surat yang sama menetapkan Ferra Amelia sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Bima.
“Kami melihat keputusan itu penuh kepentingan dan konspirasi, yang dirugikan nanti justru Partai Golkar. Lihat saja duta Partai Golkar sekarang ini terus menurun, dari 11 hanya 6 dan sekarang hanya empat orang,” katanya.
Dia mengisyaratkan, bakal menyampaikan pelanggaran itu kepada DPP Partai Golkar. Bahkan, 27 dari 38 pengurus kelurahan menolak penetapan Ferra. “Sudah pasti kami akan mengarah kepada Musda, karena ini sudah jelas pincang, ini justru akan merugikan dan merusak Partai Golkar,” ujarnya.
Mengenai tawaran pembagian kekuasaan (power sharing) oleh Ferry kepada Subhan untuk menempati posisi Ketua DPD Partai Golkar Kota Bima periode mendatang, dianggap Maman hanya lontaran janji manis dan tidak memiliki fondasi. “Apa Partai Golkar itu milik Ferry saja, sehingga setelah Ferra jadi Ketua Dewan jabatan pengurus DPD bisa langsung dia mandatkan kepada Subhan,” katanya. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar