Rabu, 09 September 2009

Proses Hukum Kasus Miras Penaraga Berlanjut

Kota Bima, Bimeks.-
Bagaimana kelanjutan penanganan kasus kepemilikan ribuan botol minuman keras (Miras) di Kelurahan Penaraga Kota Bima? Hingga Rabu (9/9) siang, kasus heboh yang menyita perhatian banyak pihak itu terus diproses oleh Polresta Bima.
Sejumlah saksi yang mengetahui kronologis awal kejadian itu telah diperiksa oleh penyidik. Bahkan, pria yang diduga pemilik Miras, Haryanto alias Anam atau akrab disapa JS, diakui oleh pihak Kepolisian telah diperiksa.
Wakil Kepala Polresta Bima, Komisaris Polisi (Kompol) IGL Bratasuta, SH, mengatakan setelah dihitung bersama masyarakat jumlah Miras yang diamankan mencapai 266 dus. Dalam waktu satu atau dua hari ini, berkasnya akan diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima. Operasi Miras tetap dilakukan, meski diakuinya kerap hasilnya nihil.
Katanya, menjelang Lebaran nanti akan digencarkan operasi, termasuk makanan kedaluwarsa. “Mengenai pemusnahan Miras, bergantung putusan Pengadilan nanti. Kami masih akan memilah, mana yang tergolong Miras dan mana yang tidak,” katanya di Polresta Bima, Rabu (9/9).
Mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat yang mem-back-ingi peredaran Miras itu, Waka Polresta berjanji akan menyelidikinya. Dia sama sekali tidak menolerir jika benar ada anggota yang terlibat.
Dia mengaku belum menerima laporan ancaman yang diterima para pelapor yang mengetahui keberadaan gudang Miras itu. Polresta Bima siap memberikan perlindungan, jika memang ada ancaman yang diterima pelapor.
Namun, kata dia, jika ancaman itu tentang rencana melapor pemilik Miras lantaran rumahnya dilempari, maka menjadi persoalan lain. Proses hukum tetap berlangsung, jika ada pengaduan.
Sementara itu, sejumlah saksi yang menjadi penunjuk jalan operasi penggerebekan ribuan botol Miras Senin (7/9) lalu diperiksa. Di antaranya Syafrudin alias Udin dan Zainuddin.
Dalam pemeriksaan itu, Udin mengaku dicecar dengan delapan pertayaaan oleh penyidik Polresta Bima berkaitan dengan jumlah, lokasi, dan pemilik Miras itu.
Kepada Bimeks, dia mengaku, diperiksa sekitar satu jam dan sudah menyampaikan keterangan lengkap kepada penyidik.
Selain Udin, anggota Linmas Penaraga, Zainudin, juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu, karena dianggap ikut saat penggeberekan.
Menurut Zainuddin, jumlah Miras yang dibongkar Senin lalu, lebih dari ribuan botol karena menghitung sendiri, sebelum mencocokkannya dengan data dari aparat Kepolisian.
Namun, sehari setelah penggerebekan, Udin mengaku pernah menerima teror dan intervensi dari pria berinisial Z dan menuduh telah merusak rumahnya, Minggu malam lalu.
Katanya, Z diketahui sebagai salah satu penjual Miras di Penaraga yang merupakan lokasi pertama kali penggeberekan Miras Senin lalu. “Ini adalah pengalihan isu kasus oleh pemilik Miras, karena tidak ada aksi pelemparan yang dilakukan pada malam hari itu,” ujarnya di Polresta Bima, Rabu (9/9).
Udin menduga isu yang disebarkan untuk mengalihkan pemberitaan mengenai Miras dan sengaja memojokkan orang-orang yang membongkar kasus itu. (BE.14/ BE.16/BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar