Kota Bima, Bimeks.-
Kasus pembongkaran ribuan botol minuman keras (Miras) di Kelurahan Penaraga Kota Bima, Senin (7/9) lalu, masih menjadi magnet perhatian berbagai komponen. Anggota DPRD NTB, khususnya Dapil Bima-Dompu, bereaksi. Untuk mengetahui dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus itu, Tim Penyidik Internal didesak dibentuk.
Anggota DPRD NTB, Suryadi Jaya Purnama, mengaku, kaget dengan temuan itu, apalagi lokasinya dekat dengan Masjid Raya Baitul Hamid Raba. Selain itu, santer isu dugaan oknum aparat yang mendukung di belakangnya. “Ini berita yang menghebohkan,” katanya Minggu (13/9) di Pane.
Dia mendukung langkah aparat Kepolisian dan memuji keberanian remaja masjid setempat membongkar sejumlah gudang penyimpanan Miras itu.
Suryadi menjanjikan akan mendesak Kapolda NTB agar membentuk Tim Penyidik Internal untuk membuktikan keterlibatan aparat dibalik kasus penimbunan Miras itu. “Polisi harus bisa membuktikan bahwa isu yang beredar di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan aparat sebagai backi-ng tidak benar dengan membentuk Tim Penyidik Internal,” katanya.
Duta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta agar para pengusaha tidak merusak moral generasi muda dengan berbisnis Miras. “Ini jelas usaha yang merugikan masyarakat dan menjadi pemicu terjadinya berbagai tindak kejahatan, maka polisi dan masyarakat harus bersatu memberantasnya,” ujarnya.
Suryadi juga mengaku sudah menginformasikan kasus ini kepada anggota DPR RI dari fraksi PKS dan meminta mereka mendesak Kapolri menyelidiki dugaan keterlibatan aparat itu. “Kasus ini sudah menjadi isu nasional, apalagi kita sudah mahfum bahwa Bima adalah daerah yang religius, maka sangat disesalkan suburnya peredaran Miras,” ujarnya.
Anggota Komsisi III DPR RI, H Fahri Hamzah, SE, yang dihubungi via HP, Sabtu (12/9), berjanji akan menyampaikan masalah ini kepada pimpinan Polri. Apalagi, Komisi III merupakan komisi mitra Kepolisian.
Informasi yang diperoleh, perkembangan kasus Miras di Penaraga itu terus dipantau pihak luar melalui internet.
Sementara itu, kandidat calon Bupati Bima, Drs H Zainul Arifin, mengapresiasi pembongkaran gudang Miras oleh Kepolisian. Langkah itu sudah tepat dan perlu diapresiasi masyarakat luas. Bagaimanapun aparat itu sudah membuktikan kerjanya berupaya mengungkap semua kasus, termasuk keberadaan Miras yang meresahkan.
“Saya acungi jempol apa yang telah dilakukan aparat Kepolisian, bagaimana pun mereka telah ikut membongkar Miras itu,” ujar Zainul kepada wartawan di Salama, Sabtu (12/9).
Dikatakannya, terlepas dari spekulasi masyarakat soal dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus itu, Kepolisian harus mampu membuktikan kinerjanya yang maksimal, termasuk membongkar kasus itu hingga ke akar-akarnya. Hal itu sesuai amanat bentuk penegakkan supremasi hukum yang tidak mengenal kelas atau tidak “pandang bulu”.
Apalagi, masyarakat Bima secara umum didominasi umat Islam, persoalan Miras itu sangat mengganggu terutama saat masyarakat sedang konsentrasi melaksanakan ibadah Ramadan. “Semuanya itu bergantung aparat Kepolisian, kami juga tidak bisa mengintervensi. Kita serahkan semua kepada pihak Kepolisian agar menyelesaikan seluruhnya,” katanya.
Sebelumnya, apresiasi sekaligus sorotan terhadap aparat Kepolisian dalam penanganan kasus Miras itu juga disampaikan sejumlah anggota DPRD dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima. Aparat Kepolisian diingatkan agar melaksanakan tugasnya secara maksimal, termasuk menggiring pemilik ribuan botol Miras yang dibongkar di Kelurahan Penaraga itu. (BE.14/BE.17)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar